Pemprov DKI Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik dan Pejabat Tetap Bekerja di Kantor
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun, kebijakan ini diberlakukan secara selektif dengan tetap menjaga optimalisasi layanan publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak semua pegawai dapat menjalankan WFH. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai administratif, sementara pejabat struktural dan petugas layanan publik tetap bekerja dari kantor.
“Pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, akan tetap bertugas seperti biasa,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
WFH Dibatasi Maksimal 50 Persen
Dalam implementasinya, Pemprov DKI menetapkan batasan jumlah pegawai yang dapat menjalankan WFH. Skema ini diatur untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Pramono menjelaskan bahwa proporsi pegawai yang menjalankan WFH berada dalam kisaran:
-
Minimal 25 persen
-
Maksimal 50 persen
“Range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen. Dalam rentang itulah nanti diatur pelaksanaan work from home,” jelasnya.
Kebijakan ini memberikan ruang bagi setiap instansi untuk menyesuaikan kebutuhan operasional, tanpa mengganggu fungsi utama pelayanan publik.
Pejabat dan Layanan Publik Tetap WFO
Pemprov DKI memastikan bahwa pejabat eselon, baik tingkat madya maupun pratama, tidak termasuk dalam skema WFH. Selain itu, seluruh sektor pelayanan publik juga tetap menjalankan work from office (WFO).
Beberapa sektor yang tetap bekerja penuh di kantor antara lain:
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Kesehatan
-
Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan)
-
Pemadam Kebakaran (Damkar)
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Kebijakan Nasional untuk Efisiensi Energi
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan kondisi global, termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga energi dunia.
“Penerapan work from home dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Load more