News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WFH ASN DKI Diatur Ketat, Pramono Minta Pegawai Tetap di Rumah dan Gunakan Transportasi Publik

Pramono Anung atur ketat WFH ASN DKI, larang penggunaan kendaraan pribadi dan wajibkan absensi online untuk jaga disiplin kerja.
Rabu, 1 April 2026 - 14:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan aturan tambahan dalam pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa WFH bukan dimaksudkan sebagai kesempatan memperpanjang waktu libur, melainkan tetap sebagai hari kerja yang dijalankan dari rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentu Pemprov DKI mengikuti. Kami juga akan memasang rambu-rambu agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

ASN Diminta Tidak Gunakan Kendaraan Pribadi

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama menjalankan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ASN tetap berada di rumah dan tidak melakukan mobilitas yang tidak diperlukan.

Pramono menjelaskan bahwa apabila ASN tetap harus bepergian, maka disarankan menggunakan transportasi umum.

“Karena statusnya work from home, seharusnya di rumah. Kalau pun bertransportasi, maka menggunakan transportasi publik,” jelasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan fasilitas yang telah diberikan Pemprov DKI, di mana ASN Jakarta dapat mengakses transportasi umum secara gratis.

WFH Tetap Hari Kerja, Bukan Libur

Pemprov DKI menekankan bahwa WFH tetap merupakan hari kerja penuh dengan tanggung jawab yang sama seperti bekerja di kantor. Oleh karena itu, disiplin pegawai tetap menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan ini.

Aturan tambahan yang disiapkan diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan WFH, seperti bepergian ke luar kota atau menjadikannya sebagai waktu libur tambahan.

Absensi Dilakukan Secara Online

Untuk memastikan kedisiplinan, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara daring. Sistem ini dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Melalui sistem absensi online, aktivitas dan kehadiran pegawai dapat tetap terpantau meskipun bekerja dari rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Pramono juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan WFH akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral