RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia
- Antara
Sebelumnya, parlemen Israel meloloskan undang-undang yang menjadikan hukuman mati dengan cara menggantung sebagai hukuman default bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti membunuh warga negara Israel.
Sebanyak 62 dari 120 anggota parlemen mendukung rancangan undang-undang tersebut, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyebut pengesahan aturan itu sebagai titik balik kebijakan keamanan negaranya.
“Negara Israel mengubah aturan permainan hari ini,” katanya.
Ia juga menegaskan sikap keras terhadap pelaku kekerasan terhadap warga Israel.
“Mereka yang membunuh orang Yahudi tidak akan terus bernafas dan menikmati kondisi di penjara. Ini adalah hari keadilan bagi yang terbunuh, hari pencegahan bagi musuh,” tandasnya.
Pengesahan undang-undang ini menandai kemenangan signifikan bagi kelompok sayap kanan Israel, sekaligus memicu gelombang kritik internasional yang diperkirakan akan terus menguat dalam waktu dekat. (agr)
Load more