GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Ungkap Dampak Besar Kebijakan WFH Setiap Jumat: BBM Bisa Ditekan Tanpa Harga Naik

Pengamat menilai kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 bisa menekan konsumsi energi tanpa menaikkan harga BBM.
Kamis, 2 April 2026 - 14:14 WIB
Ilustrasi ASN yang sedang bekerja
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 tak sekadar soal fleksibilitas kerja. Di tengah ancaman krisis energi global, langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas pemerintah untuk menekan konsumsi energi tanpa harus mengambil opsi sensitif yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sejumlah akademisi melihat kebijakan ini sebagai bentuk intervensi langsung pada sisi permintaan energi, sebuah pendekatan yang lebih aman secara ekonomi dan politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Bonti Wiradinata menyebut, WFH nasional setiap Jumat sebagai langkah taktis yang patut diapresiasi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.

“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Ia memaparkan, efek kebijakan ini bukan sekadar asumsi. Penurunan konsumsi listrik di gedung perkantoran—baik pemerintah maupun swasta—di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan diperkirakan bisa mencapai 15–20 persen setiap hari Jumat. Dampaknya, beban puncak listrik nasional pun ikut berkurang.

Lebih jauh, sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang terbesar konsumsi energi nasional—sekitar 46 persen—juga akan terdampak signifikan. Dengan asumsi 20–30 persen tenaga kerja bekerja dari rumah, mobilitas harian akan menurun, otomatis konsumsi BBM ikut terpangkas.

“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata dia.

Di tengah kekhawatiran soal produktivitas, Bonti justru menegaskan bahwa WFH satu hari dalam sepekan tidak akan menjadi ancaman bagi kinerja organisasi. Bahkan, jika didukung infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid dinilai bisa meningkatkan efisiensi.

“Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi,” ujar Bonti.

Pandangan senada disampaikan akademisi dari Universitas Katolik Parahyangan Kristian Widya Wicaksono. Ia menilai kebijakan ini sebagai respons rasional pemerintah dalam menghadapi tekanan energi global tanpa membebani anggaran negara.

“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.

Ia menambahkan, pengurangan mobilitas harian—terutama perjalanan rumah ke kantor—akan langsung berdampak pada penurunan konsumsi BBM. Meski begitu, ia mengingatkan adanya potensi pergeseran konsumsi energi ke sektor rumah tangga.

“Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor-sektor layanan esensial tetap dikecualikan,” kata dia.

Kebijakan ini berawal dari wacana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mendorong langkah penghematan BBM sebagai antisipasi krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.

“Memang ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, tapi sedang dikaji, lagi dikaji, tentang apakah kita butuhkan WFH. Tetapi, menurut saya, semua kemungkinan itu bisa terjadi,” kata Bahlil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dorongan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui penerbitan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang efektif berlaku sejak 1 April 2026. Aturan ini mengimbau penerapan WFH satu hari dalam seminggu bagi sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak boleh merugikan pekerja. Selama WFH, upah tetap dibayarkan penuh tanpa pemotongan cuti tahunan, sekaligus menjaga produktivitas melalui pola kerja yang lebih adaptif. (agr/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan dapat sinyal positif dalam perburuan Goncalo Inacio. Bek Sporting CP itu disebut semakin dekat meninggalkan klub pada bursa transfer musim panas 2026.
Resmi! Championship 2026/2027 Kick-off 11 September, 20 Klub Berebut 3 Tiket Promosi ke Super League

Resmi! Championship 2026/2027 Kick-off 11 September, 20 Klub Berebut 3 Tiket Promosi ke Super League

Championship 2026/2027 memasuki persaingan usai PT Liga Utama Indonesia (LIU) menetapkan jadwal kick-off kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut.
Championship 2026/2027 Segera Dimulai, PT LIU Tetapkan Format Kompetisi hingga Jadwal Kick-off Buat Musim Depan

Championship 2026/2027 Segera Dimulai, PT LIU Tetapkan Format Kompetisi hingga Jadwal Kick-off Buat Musim Depan

Persiapan Championship 2026/2027 memasuki tahap akhir setelah PT Liga Utama Indonesia (LIU) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Aksi tidak pantas sejumlah mahasiswa berjoget di area sakral Pendopo Ageng Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta pada Jumat (21/8/2026) viral di media sosial
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla di Sumsel, Kapolda Sampaikan Laporan dan Hasil Penanganan ke Presiden

Prabowo Pimpin Rapat Karhutla di Sumsel, Kapolda Sampaikan Laporan dan Hasil Penanganan ke Presiden

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam menangani karhutla di wilayahnya kepada Presiden Prabowo.
Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Koordinator Massa Pati Supriyono Botok

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Koordinator Massa Pati Supriyono Botok

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait isu penangkapan Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat memimpin aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (24/8). 

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral