News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru. SMK IDN layangkan gugatan ke Kemendagri RI terkait SK Gubernur.
Sabtu, 4 April 2026 - 11:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru.

Kuasa hukum SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol Rahmadan Hasbiansyah mengatakan pihak sekolah resmi melayangkan banding administratif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencabutan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SMK IDN mengambil langkah hukum demi menyelamatkan nasib Pendidikan lebih dari 500 siswanya.

Pasalnya, pihak sekolah menilai keputusan tersebut merugikan hak keberlanjutan Pendidikan ratusan siswa.

Danny, menjelaskan bahwa pengajuan keberatan administratif merupakan tahapan awal sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Danny menegaskan, banding administratif diajukan setelah upaya keberatan sebelumnya tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Surat banding tertanggal 31 Maret 2026 telah resmi diajukan ke Kemendagri pada 1 April 2026, sekaligus ditembuskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Intinya kami belum puas dengan tanggapan atas keberatan administratif. Kami minta SK itu ditunda atau dicabut, tapi tidak dikabulkan, sehingga kami lanjutkan dengan banding administratif,” ujar Danny, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, Kemendagri memiliki kewenangan terhadap pejabat tata usaha negara yang menerbitkan SK, dalam hal ini Gubernur.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil banding administratif dalam waktu sekitar 10 hari kerja. Jika hasilnya kembali tidak memuaskan, maka gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menjadi langkah berikutnya.

“Kalau dalam masa tunggu tidak ada keputusan yang mengabulkan, maka kami akan lanjutkan dengan gugatan ke PTUN,” katanya.

Danny menilai, pencabutan izin melalui SK tersebut dilakukan tanpa melalui tahapan administratif yang semestinya, seperti pemberian sanksi bertahap atau pembinaan.

“Harusnya ada proses pembinaan, mulai dari SP1, SP2, SP3. Tapi ini tidak dilakukan. Tiba-tiba langsung dicabut,” ucapnya.

Danny juga menyoroti tidak adanya proses pembuktian hukum terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jika terdapat dugaan pemalsuan dokumen, seharusnya dibuktikan terlebih dahulu melalui peradilan pidana sebelum menjadi dasar keputusan administratif.

“Tidak bisa mencampuradukkan proses TUN dengan pidana. Kalau ada dugaan pemalsuan, harus dibuktikan dulu di peradilan umum,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Sorot Pemain Timnas Indonesia Ini, Diam-Diam Masuk Radar Klub Raksasa Eredivisie

Media Belanda Sorot Pemain Timnas Indonesia Ini, Diam-Diam Masuk Radar Klub Raksasa Eredivisie

Media Belanda sorot pemain Timnas Indonesia, diam-diam masuk radar klub raksasa Eredivisie.
Persija Tergelincir di Markas Bhayangkara FC, Begini Reaksi Berkelas Pelatih Persib Bojan Hodak

Persija Tergelincir di Markas Bhayangkara FC, Begini Reaksi Berkelas Pelatih Persib Bojan Hodak

Persib makin kokoh di puncak usai Persija tumbang, tapi Bojan Hodak tetap waspada. Ancaman Borneo FC dan Bali United siap jegal langkah Maung Bandung.
MAKA Sabet Gold di Infini-T Awards 2026, Ini Kunci Sukses HR Induk Toko Kopi Tuku

MAKA Sabet Gold di Infini-T Awards 2026, Ini Kunci Sukses HR Induk Toko Kopi Tuku

MAKA keluar sebagai pemenang pada kategori Integration of Sustainability Practices in HR Transformation, mengungguli sejumlah perusahaan di tingkat regional.
Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau motor bekas.
Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Reaksi Netizen Thailand atas kemenangan Timnas Futsal Indonesia, Layak Bertemu di Final Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia menang 3-2 dari Australia di Nonthaburi, Bangkok, Rabu (8/4/2026). Brace dari Andres Dwi Persada dan gol Muhammad Sanjaya memastikan Timnas Futsal Indonesia finis sebagai juara Grup B. 
Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinkes Ungkap Penyebab Sementara Keracunan MBG di Jakarta Timur

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral