News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Kacab BRI Disidang Hari Ini

Sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank BRI berinisial MIP (37) akan digelar hari ini Senin (6/4/2026) pagi.
Senin, 6 April 2026 - 08:59 WIB
Konferensi pers kasus penculikan-pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Selasa (16/9/2025)
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank BRI berinisial MIP (37) yang melibatkan seorang prajurit TNI, akan digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini Senin (6/4/2026).

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer)," katanya.  

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.

Sidang perdana ini dijadwalkan berlangsung pada  pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama. 

Arin juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk dapat memantau dan mengikuti jalannya persidangan.

Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

"Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih," ucap Arin.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan oknum prajurit TNI dalam dugaan tindak pidana serius berupa penculikan dan pembunuhan terhadap seorang pimpinan cabang bank.

Para terdakwa yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FN (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), para terdakwa didakwa dengan pasal berlapis yang mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian, serta penculikan.

Untuk terdakwa 1, oditur militer mengajukan dakwaan utama berupa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dakwaan ini juga dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 459 dan Pasal 20 huruf a.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai dakwaan subsider, terdakwa 1 dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Selain itu, terdapat pula dakwaan alternatif berupa Pasal 333 ayat (3) KUHP mengenai perampasan kemerdekaan atau penculikan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 181 KUHP terkait upaya menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti atau jenazah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Sulit Dipertahankan Como 1907, Emil Audero Dilirik Sampdoria Setelah Klub Cari Kiper Berpengalaman

Como 1907 yang musim depan akan bermain di Liga Champions tak memprioritaskan kuota Asia untuk diberikan pada Emil Audero.
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Kali ini, perhatian publik tertuju pada kabar yang menyebut nama Betrand Peto atau Onyo ikut terseret dalam laporan polisi yang dibuat Sarwendah.
Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Jika seluruh agenda Ole Romeny berjalan dengan lancar, maka dua pemain Timnas Indonesia akan berada di klub yang sama dengan Justin Hubner yang sudah lebih dahulu membela Fortuna Sittard. 
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Megawati Hangestri telah memiliki sejumlah agenda sepanjang Juli 2026 ini. Termasuk kedatangannya ke Korea Selatan demi bergabung bersama klub barunya, Hyundai E&C Hillstate. 
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Kali ini, perhatian publik tertuju pada kabar yang menyebut nama Betrand Peto atau Onyo ikut terseret dalam laporan polisi yang dibuat Sarwendah.
Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengaku telah menghubungi Gianni Infantino dan menyambut baik keputusan FIFA yang membuat Folarin Balogun kembali tersedia untuk dimainkan.
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Megawati Hangestri telah memiliki sejumlah agenda sepanjang Juli 2026 ini. Termasuk kedatangannya ke Korea Selatan demi bergabung bersama klub barunya, Hyundai E&C Hillstate. 
Penampakan Gudang-Lift Barang Tempat Karyawan Padel di Jakarta Selatan Disekap

Penampakan Gudang-Lift Barang Tempat Karyawan Padel di Jakarta Selatan Disekap

Inilah penampakan gudang-lift barang tempat karyawan padel di Jakarta Selatan disekap. 
Selengkapnya

Viral