News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO

Kronologi sopir taksi online di Jakarta Pusat cabuli penumpang, dari ajak kencan hingga kekerasan di mobil, pelaku kini ditangkap polisi.
Senin, 6 April 2026 - 13:57 WIB
Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual oleh sopir taksi online di Jakarta Pusat mengungkap fakta mengejutkan. Polisi membeberkan bahwa sebelum melakukan aksi cabul, pelaku lebih dulu mengajak korban berbicara ke arah seksual, bahkan menyinggung soal “open BO”.

Peristiwa ini menimpa seorang wanita berinisial SKD (20) dan terjadi saat korban menggunakan layanan transportasi online di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal Perjalanan Berujung Teror

Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kejadian bermula saat korban memesan taksi online seperti biasa.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah. Sopir yang diketahui bernama Wendy Arif Harjanto mulai membangun komunikasi yang tidak wajar.

Pelaku diduga mengarahkan pembicaraan ke hal-hal berbau seksual, termasuk mengajak korban berkencan dan menanyakan hal sensitif terkait praktik prostitusi.

“Korban diajak berbicara, kemudian ada kalimat yang mengarah pada ajakan kencan dan mempertanyakan open BO,” ungkap Rita.

Situasi Memburuk, Pelaku Mulai Bertindak

Setelah membangun komunikasi yang membuat korban tidak nyaman, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya.

Pelaku disebut memegang dan meremas paha korban, kemudian secara tiba-tiba berpindah ke jok belakang dan mencoba menindih tubuh korban secara paksa.

Korban yang panik langsung melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya sebagai bukti.

Korban Melawan, Pelaku Makin Brutal

Upaya korban merekam justru memicu kepanikan pelaku. Dalam kondisi itu, pelaku diduga semakin agresif.

Pelaku mencoba merebut ponsel korban, bahkan melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik dan menindih korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan gerakan seolah-olah akan menembak korban menggunakan tangannya, yang semakin membuat situasi mencekam.

“Korban dalam kondisi sangat rentan karena mobil dibawa ke lokasi sepi yang tidak sesuai tujuan awal,” jelas Rita.

Berhasil Kabur dari Mobil

Meski berada dalam situasi berbahaya, korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil keluar dari kendaraan.

Aksi berani korban ini menjadi kunci penyelamatan dirinya dari potensi kejahatan yang lebih parah.

Video rekaman yang sempat dibuat korban kemudian viral di media sosial dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Pelaku Ditangkap di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa waktu setelah kejadian viral.

Pelaku ditangkap pada 1 April 2026 di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam mobilnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

“Terduga pelaku diamankan setelah video korban viral di media sosial,” ujar Budi.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Berikut daftar barang bukti yang disita:

  • Dua unit handphone

  • Satu unit mobil beserta STNK dan kunci

  • Plat nomor kendaraan B 1533 COY

  • Dua obat kuat

  • Tiga kondom

  • Satu paket alat hisap sabu dan plastik klip

  • Pakaian korban dan pelaku

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Pelaku dikenakan:

  • Pasal 414 KUHP

  • Pasal 5 jo Pasal 4 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan, yakni:

  • Pidana penjara maksimal 9 tahun

  • Denda hingga Rp50 juta

Modus Manfaatkan Profesi

Polisi menilai pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk mendekati korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan akses langsung terhadap penumpang, pelaku leluasa membangun komunikasi, menciptakan situasi, hingga akhirnya melakukan aksi kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan transportasi online, terutama ketika menemukan perilaku mencurigakan dari pengemudi. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez membawa misi khusus pada MotoGP Indonesia 2026 dengan tekad mengakhiri rentetan hasil buruknya di Sirkuit Mandalika.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Mitchel Bakker resmi bergabung dengan klub kasta teratas Liga Belanda, NEC Nijmegen, setelah berpisah dengan Atalanta.

Trending

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Selengkapnya

Viral