News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO

Kronologi sopir taksi online di Jakarta Pusat cabuli penumpang, dari ajak kencan hingga kekerasan di mobil, pelaku kini ditangkap polisi.
Senin, 6 April 2026 - 13:57 WIB
Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual oleh sopir taksi online di Jakarta Pusat mengungkap fakta mengejutkan. Polisi membeberkan bahwa sebelum melakukan aksi cabul, pelaku lebih dulu mengajak korban berbicara ke arah seksual, bahkan menyinggung soal “open BO”.

Peristiwa ini menimpa seorang wanita berinisial SKD (20) dan terjadi saat korban menggunakan layanan transportasi online di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal Perjalanan Berujung Teror

Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kejadian bermula saat korban memesan taksi online seperti biasa.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah. Sopir yang diketahui bernama Wendy Arif Harjanto mulai membangun komunikasi yang tidak wajar.

Pelaku diduga mengarahkan pembicaraan ke hal-hal berbau seksual, termasuk mengajak korban berkencan dan menanyakan hal sensitif terkait praktik prostitusi.

“Korban diajak berbicara, kemudian ada kalimat yang mengarah pada ajakan kencan dan mempertanyakan open BO,” ungkap Rita.

Situasi Memburuk, Pelaku Mulai Bertindak

Setelah membangun komunikasi yang membuat korban tidak nyaman, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya.

Pelaku disebut memegang dan meremas paha korban, kemudian secara tiba-tiba berpindah ke jok belakang dan mencoba menindih tubuh korban secara paksa.

Korban yang panik langsung melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya sebagai bukti.

Korban Melawan, Pelaku Makin Brutal

Upaya korban merekam justru memicu kepanikan pelaku. Dalam kondisi itu, pelaku diduga semakin agresif.

Pelaku mencoba merebut ponsel korban, bahkan melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik dan menindih korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan gerakan seolah-olah akan menembak korban menggunakan tangannya, yang semakin membuat situasi mencekam.

“Korban dalam kondisi sangat rentan karena mobil dibawa ke lokasi sepi yang tidak sesuai tujuan awal,” jelas Rita.

Berhasil Kabur dari Mobil

Meski berada dalam situasi berbahaya, korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil keluar dari kendaraan.

Aksi berani korban ini menjadi kunci penyelamatan dirinya dari potensi kejahatan yang lebih parah.

Video rekaman yang sempat dibuat korban kemudian viral di media sosial dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Pelaku Ditangkap di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa waktu setelah kejadian viral.

Pelaku ditangkap pada 1 April 2026 di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam mobilnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

“Terduga pelaku diamankan setelah video korban viral di media sosial,” ujar Budi.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Berikut daftar barang bukti yang disita:

  • Dua unit handphone

  • Satu unit mobil beserta STNK dan kunci

  • Plat nomor kendaraan B 1533 COY

  • Dua obat kuat

  • Tiga kondom

  • Satu paket alat hisap sabu dan plastik klip

  • Pakaian korban dan pelaku

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Pelaku dikenakan:

  • Pasal 414 KUHP

  • Pasal 5 jo Pasal 4 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan, yakni:

  • Pidana penjara maksimal 9 tahun

  • Denda hingga Rp50 juta

Modus Manfaatkan Profesi

Polisi menilai pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk mendekati korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan akses langsung terhadap penumpang, pelaku leluasa membangun komunikasi, menciptakan situasi, hingga akhirnya melakukan aksi kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan transportasi online, terutama ketika menemukan perilaku mencurigakan dari pengemudi. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Perawat terancam sanksi berat.
Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Pengakuan seorang ibu di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi soal firasat dan 'bisikan' yang menyelamatkan bayinya yang nyaris dibawa orang tak dikenal.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.
Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Bank BJB kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026). 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral