GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO

Kronologi sopir taksi online di Jakarta Pusat cabuli penumpang, dari ajak kencan hingga kekerasan di mobil, pelaku kini ditangkap polisi.
Senin, 6 April 2026 - 13:57 WIB
Sebelum Lecehkan Korban, Polisi Ungkap Taksi Online di Jakpus Sempat Ajak Kencan dan Tanya Soal Open BO
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual oleh sopir taksi online di Jakarta Pusat mengungkap fakta mengejutkan. Polisi membeberkan bahwa sebelum melakukan aksi cabul, pelaku lebih dulu mengajak korban berbicara ke arah seksual, bahkan menyinggung soal “open BO”.

Peristiwa ini menimpa seorang wanita berinisial SKD (20) dan terjadi saat korban menggunakan layanan transportasi online di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal Perjalanan Berujung Teror

Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kejadian bermula saat korban memesan taksi online seperti biasa.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah. Sopir yang diketahui bernama Wendy Arif Harjanto mulai membangun komunikasi yang tidak wajar.

Pelaku diduga mengarahkan pembicaraan ke hal-hal berbau seksual, termasuk mengajak korban berkencan dan menanyakan hal sensitif terkait praktik prostitusi.

“Korban diajak berbicara, kemudian ada kalimat yang mengarah pada ajakan kencan dan mempertanyakan open BO,” ungkap Rita.

Situasi Memburuk, Pelaku Mulai Bertindak

Setelah membangun komunikasi yang membuat korban tidak nyaman, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya.

Pelaku disebut memegang dan meremas paha korban, kemudian secara tiba-tiba berpindah ke jok belakang dan mencoba menindih tubuh korban secara paksa.

Korban yang panik langsung melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya sebagai bukti.

Korban Melawan, Pelaku Makin Brutal

Upaya korban merekam justru memicu kepanikan pelaku. Dalam kondisi itu, pelaku diduga semakin agresif.

Pelaku mencoba merebut ponsel korban, bahkan melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik dan menindih korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan gerakan seolah-olah akan menembak korban menggunakan tangannya, yang semakin membuat situasi mencekam.

“Korban dalam kondisi sangat rentan karena mobil dibawa ke lokasi sepi yang tidak sesuai tujuan awal,” jelas Rita.

Berhasil Kabur dari Mobil

Meski berada dalam situasi berbahaya, korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil keluar dari kendaraan.

Aksi berani korban ini menjadi kunci penyelamatan dirinya dari potensi kejahatan yang lebih parah.

Video rekaman yang sempat dibuat korban kemudian viral di media sosial dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Pelaku Ditangkap di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa waktu setelah kejadian viral.

Pelaku ditangkap pada 1 April 2026 di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam mobilnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

“Terduga pelaku diamankan setelah video korban viral di media sosial,” ujar Budi.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Berikut daftar barang bukti yang disita:

  • Dua unit handphone

  • Satu unit mobil beserta STNK dan kunci

  • Plat nomor kendaraan B 1533 COY

  • Dua obat kuat

  • Tiga kondom

  • Satu paket alat hisap sabu dan plastik klip

  • Pakaian korban dan pelaku

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Pelaku dikenakan:

  • Pasal 414 KUHP

  • Pasal 5 jo Pasal 4 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan, yakni:

  • Pidana penjara maksimal 9 tahun

  • Denda hingga Rp50 juta

Modus Manfaatkan Profesi

Polisi menilai pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk mendekati korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan akses langsung terhadap penumpang, pelaku leluasa membangun komunikasi, menciptakan situasi, hingga akhirnya melakukan aksi kejahatan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan transportasi online, terutama ketika menemukan perilaku mencurigakan dari pengemudi. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus TPPO Turun 65,92 Persen pada 2023-2025

Kemenimipas menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara mengalami penurunan signifikan pada 2023-2025.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

3 Solusi Cepat Sherly Tjoanda Menjaga Stabilitas Ekonomi Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan langkah-langkah strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyambut Idul Adha 2026
San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

San Siro Mencekam! AC Milan Gagal Lolos Liga Champions, Curva Sud Ngamuk Usir Gerry Cardinale dan Zlatan Ibrahimovic

Suasana San Siro berubah penuh amarah setelah AC Milan gagal lolos ke ajang Liga Champions musim depan. Kekalahan dari Cagliari membuat ribuan pendukung murka.
Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Gagal Raih Tiket ke Liga Champions, Luciano Spalletti Ungkap Kekurangan Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, mengungkap kekurangan timnya setelah gagal lolos ke Liga Champions. Bianconeri harus puas finis keenam di klasemen akhir Liga Italia 2025-2026.
Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Olah TKP Kecelakaan Maut Rombongan DPR RI di Tol Paspro, Polisi Turunkan Tim TAA dan 3D Scanner

Selain memetakan lokasi kejadian, petugas juga melakukan pemindaian terhadap dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kedua kendaraan tersebut berada di Rest Area dan Exit Tol Tongas.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral