GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Senin, 6 April 2026 - 18:52 WIB
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, dalam RDPU Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • TVR

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana penguatan mekanisme perampasan aset kembali diperbincangkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Konsep perampasan aset tanpa putusan pidana atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dinilai belum memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, mengatakan selama ini mekanisme yang lebih dikenal adalah perampasan aset berbasis putusan pengadilan atau conviction based asset forfeiture.

"Nah ini kita masuk ke konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, NCB ya. Sebenarnya belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia, ya. Yang lebih banyak kita kenal kan adalah Conviction Based Asset Forfeiture tadi yang sudah kita sebut lewat mekanisme putusan pengadilan. Nah ini dengan menghukum dulu pelakunya tentunya," kata Heri dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep NCB lebih dekat dengan mekanisme perdata, di mana negara bisa menggugat langsung aset yang diduga hasil kejahatan.

"Nah di sini dikatakan ada bisa lewat mekanisme gugatan misalnya, gugatan in rem atau gugatan terhadap aset istilahnya, yang kemudian bisa dilakukan dalam upaya mengembalikan kejahatan tadi, memulihkanlah bahasanya," ujarnya.

Meski demikian, Heri mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.

"Tapi nanti yang akan menarik adalah ketika kita coba bahkan membandingkan dengan mekanisme kapan menggunakan NCB, kapan kita menggunakan conviction based asset forfeiture tadi," tutur Heri.

"Apakah kita hanya bicara tentang bagaimana mekanisme kecepatan dalam penanganan perkara yang tadi saya singgung di mukadimah awal, atau kita juga menyinggung tentang kualitas penanganan perkara yang sebenarnya nggak perlu harus cepat begitu ya, bukan hanya mengejar kecepatan semata begitu, tapi juga dilakukan secara prudential, secara hati-hati," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Heri turut menyinggung tantangan dalam kerja sama internasional, khususnya melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

"Ini isu yang menurut saya juga akan jadi pekerjaan rumah bagi teman-teman Komisi III adalah bicara tentang bagaimana mengaitkan dengan international cooperation, ya. Kerja sama internasional khususnya dalam Mutual Legal Assistance, bantuan hukum timbal balik yang sudah kita ratifikasi lewat undang-undang kita," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Polisi Beberkan Penyebab Utama Kecelakaan Mobil Gus Hilman

Satlantas Polres Probolinggo Kota beberkan penyebab utama kecelakaan mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) diduga karena sopirnya
Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan Mengerikan Relawan GSF yang Ditahan Israel: Teman Saya Ditembak

Pengakuan mengerikan dilontarkan relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 Andre Prasetyo Nugroho saat dirinya dan teman-temannya ditahan Israel.
Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Modus Edukasi Palsu, Ayah di Klaten Diduga Cabuli Anak Bertahun-tahun, Menteri PPPA: Pengkhianatan Fungsi Keluarga

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap dua anak perempuannya di Kabupaten Klaten
Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 Digelar, 122 Perenang dari Indonesia hingga Malaysia Adu Cepat

Nika Kalila Masters 2026 diikuti 122 perenang dari berbagai daerah hingga Malaysia, menjadi pemanasan Indonesia menuju ajang Masters ASEAN di GBK.
Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Ditantang Calvin Verdonk Main di Eropa, Dony Tri Pamungkas Buktikan Kualitas dengan Sabet Penghargaan Bergengsi Super League

Musim 2025/2026 menjadi panggung penting bagi Dony Tri Pamungkas di sepak bola Indonesia. Pemain muda Persija itu berhasil menunjukkan perkembangan luar biasa.
Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Buntut Kasus Lansia Curi Getah Karet, Bos BUMN Paksa PTPN Hentikan Kasus Hukum Kakek Mujiran di Lampung

Tak hanya diminta hentikan proses hukum, PTPN turut diarahkan untuk merangkul Kakek Mujiran dengan menyediakan pekerjaan yang sesuai kondisi fisiknya.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral