News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Senin, 6 April 2026 - 18:52 WIB
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, dalam RDPU Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • TVR

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana penguatan mekanisme perampasan aset kembali diperbincangkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Konsep perampasan aset tanpa putusan pidana atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dinilai belum memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, mengatakan selama ini mekanisme yang lebih dikenal adalah perampasan aset berbasis putusan pengadilan atau conviction based asset forfeiture.

"Nah ini kita masuk ke konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, NCB ya. Sebenarnya belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia, ya. Yang lebih banyak kita kenal kan adalah Conviction Based Asset Forfeiture tadi yang sudah kita sebut lewat mekanisme putusan pengadilan. Nah ini dengan menghukum dulu pelakunya tentunya," kata Heri dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep NCB lebih dekat dengan mekanisme perdata, di mana negara bisa menggugat langsung aset yang diduga hasil kejahatan.

"Nah di sini dikatakan ada bisa lewat mekanisme gugatan misalnya, gugatan in rem atau gugatan terhadap aset istilahnya, yang kemudian bisa dilakukan dalam upaya mengembalikan kejahatan tadi, memulihkanlah bahasanya," ujarnya.

Meski demikian, Heri mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.

"Tapi nanti yang akan menarik adalah ketika kita coba bahkan membandingkan dengan mekanisme kapan menggunakan NCB, kapan kita menggunakan conviction based asset forfeiture tadi," tutur Heri.

"Apakah kita hanya bicara tentang bagaimana mekanisme kecepatan dalam penanganan perkara yang tadi saya singgung di mukadimah awal, atau kita juga menyinggung tentang kualitas penanganan perkara yang sebenarnya nggak perlu harus cepat begitu ya, bukan hanya mengejar kecepatan semata begitu, tapi juga dilakukan secara prudential, secara hati-hati," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Heri turut menyinggung tantangan dalam kerja sama internasional, khususnya melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

"Ini isu yang menurut saya juga akan jadi pekerjaan rumah bagi teman-teman Komisi III adalah bicara tentang bagaimana mengaitkan dengan international cooperation, ya. Kerja sama internasional khususnya dalam Mutual Legal Assistance, bantuan hukum timbal balik yang sudah kita ratifikasi lewat undang-undang kita," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026, di mana PBSI akan menurunkan sebanyak 17 wakil andalannya dan dua diantaranya berstatus debutan di ajang bulu tangkis bergengsi ini.
Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.
Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral