News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Senin, 6 April 2026 - 18:52 WIB
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, dalam RDPU Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • TVR

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana penguatan mekanisme perampasan aset kembali diperbincangkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Konsep perampasan aset tanpa putusan pidana atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dinilai belum memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, mengatakan selama ini mekanisme yang lebih dikenal adalah perampasan aset berbasis putusan pengadilan atau conviction based asset forfeiture.

"Nah ini kita masuk ke konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, NCB ya. Sebenarnya belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia, ya. Yang lebih banyak kita kenal kan adalah Conviction Based Asset Forfeiture tadi yang sudah kita sebut lewat mekanisme putusan pengadilan. Nah ini dengan menghukum dulu pelakunya tentunya," kata Heri dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep NCB lebih dekat dengan mekanisme perdata, di mana negara bisa menggugat langsung aset yang diduga hasil kejahatan.

"Nah di sini dikatakan ada bisa lewat mekanisme gugatan misalnya, gugatan in rem atau gugatan terhadap aset istilahnya, yang kemudian bisa dilakukan dalam upaya mengembalikan kejahatan tadi, memulihkanlah bahasanya," ujarnya.

Meski demikian, Heri mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.

"Tapi nanti yang akan menarik adalah ketika kita coba bahkan membandingkan dengan mekanisme kapan menggunakan NCB, kapan kita menggunakan conviction based asset forfeiture tadi," tutur Heri.

"Apakah kita hanya bicara tentang bagaimana mekanisme kecepatan dalam penanganan perkara yang tadi saya singgung di mukadimah awal, atau kita juga menyinggung tentang kualitas penanganan perkara yang sebenarnya nggak perlu harus cepat begitu ya, bukan hanya mengejar kecepatan semata begitu, tapi juga dilakukan secara prudential, secara hati-hati," tegasnya.

Selain itu, Heri turut menyinggung tantangan dalam kerja sama internasional, khususnya melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

"Ini isu yang menurut saya juga akan jadi pekerjaan rumah bagi teman-teman Komisi III adalah bicara tentang bagaimana mengaitkan dengan international cooperation, ya. Kerja sama internasional khususnya dalam Mutual Legal Assistance, bantuan hukum timbal balik yang sudah kita ratifikasi lewat undang-undang kita," jelasnya.

Menurutnya, prinsip dual criminality menjadi hal penting agar kerja sama antarnegara bisa berjalan efektif.

"Ini bagaimana kemudian menyamakan persepsi sebagai isu ada dual criminality, ya. Bahwa pada prinsipnya bantuan dari negara yang meminta dan yang meminta dan menerima bantuan hukum timbal balik itu harus punya one-dimensional concept of, dia harus satu sama pemikirannya bahwa itu adalah hasil dari kejahatan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, hubungan antarnegara juga berpengaruh besar dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

"Dan ini tentunya harus berdasarkan hubungan baiknya antara G-to-G (Government to Government)," pungkasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

Kabar terbaru soal jalur dan jadwal KRL nih di Stasiun Bogor. Berikut penjelasan Commuter Line
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Padahal Dapat Peluang Emas di Ajax, Maarten Paes Justru Banjir Kritik dari Publik Belanda

Padahal Dapat Peluang Emas di Ajax, Maarten Paes Justru Banjir Kritik dari Publik Belanda

Kabar cedera kiper muda Ajax, Joeri Heerkens, justru memicu gelombang reaksi keras dari publik Belanda dan nama Maarten Paes ikut terseret dalam sorotan tajam.
Tak Main-main Laporkan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari ini

Tak Main-main Laporkan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari ini

Terlihat Jusuf Kalla datang ke Bareskrim Polri menggunakan mobil berwarna hitam dengan didampingi oleh ajudan dan kuasa hukumnya sekitar puk 11.00 WIB.
Masih Ingat Rochy Putiray? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Pernah Mengobrak-abrik Gawang AC Milan

Masih Ingat Rochy Putiray? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Pernah Mengobrak-abrik Gawang AC Milan

Di balik penampilan Rochy Putiray yang unik dan nyentruk, tersimpan kualitas permainan kelas dunia yang pernah sukses membuat barisan bek terbaik Eropa gemetar.
Jude Bellingham Masih Belum Jadi Starter saat Real Madrid Ditaklukkan Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Ungkap Alasannya

Jude Bellingham Masih Belum Jadi Starter saat Real Madrid Ditaklukkan Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Ungkap Alasannya

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, mengungkap alasan Jude Bellingham masih belum menjadi starter. Sang gelandang kembali dimainkan sebagai pengganti di laga kontra Bayern Munich.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Selengkapnya

Viral