BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik pada 2026, DPR Ingatkan Risiko Salah Sasaran dan Beban Fiskal
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 dinilai memberi angin segar bagi industri.
Namun, DPR mengingatkan kebijakan ini tetap menyimpan risiko serius jika tak diawasi ketat, terutama soal salah sasaran hingga potensi membengkaknya beban negara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyebut kepastian harga BBM subsidi yang tidak naik menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.
“Stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi, sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga,” ujar Nurdin, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun strategi bisnis lebih pasti, terutama saat kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian.
Tak hanya industri besar, dampaknya juga dirasakan langsung oleh pelaku UMKM yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya produksi.
Dengan harga BBM yang terkendali, tekanan biaya bisa ditekan, margin usaha lebih terjaga, dan operasional bisnis tetap berjalan.
Pada saat yang sama, kebijakan ini dinilai membantu menahan laju inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.
Namun, Nurdin mengingatkan, manfaat tersebut bisa berbalik menjadi beban jika distribusi subsidi tidak tepat sasaran.
“Subsidi harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ini adalah instrumen perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menyoroti potensi kebocoran distribusi yang selama ini kerap terjadi. Jika tidak diperbaiki, subsidi justru bisa dinikmati pihak yang tidak berhak dan memperbesar tekanan fiskal negara.
Karena itu, DPR mendesak pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan, bukan diserap oleh sektor yang seharusnya tidak menerima.
Nurdin menegaskan, konsistensi kebijakan dan tata kelola yang disiplin menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya populer secara politik, tetapi juga efektif secara ekonomi.
“Dengan stabilitas yang terjaga, industri memiliki peluang untuk tumbuh lebih resilien dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi global,” pungkasnya.(rpi/raa)
Load more