News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menerangkan dalam pengungkapan kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026
Selasa, 7 April 2026 - 19:24 WIB
Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Lebih lanjut, Irhamni menerangkan, dari pengungkapan kasus 2026 ini, pihaknya menyita barang bukti solar 112.663 liter, gas 3 kilogram adalah 7.096 buah, gas 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung, gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung, dan gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung. 

“Kemudian barang bukti kendaraan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan baik roda 4 ataupun roda 6 sebanyak 79 unit,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Irhamni mengungkapkan, tahun 2025 pihaknya juga telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. 

“TKP yang pertama adalah di Aceh 18 TKP, kemudian Sumatera Utara 79 TKP, Sumatera Barat 49 TKP, Polda Riau telah mengungkap 18 TKP, Polda Sumsel 61 TKP, Polda Lampung 11 TKP, Polda Kepulauan Riau 1 TKP, Polda Jambi 64 TKP, Polda Bengkulu 21 TKP, Polda Babel 10 TKP, Polda Banten 10 TKP,” ujarnya.

Kemudian pengungkapan kasus juga terjadi di Polda Metro Jaya 30 TKP, Polda Jabar 23 TKP, Polda Jateng 25 TKP, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 9 TKP, Polda Jatim 43 TKP, Polda Bali 10 TKP, Polda Kaltim 23 TKP, Polda Kalteng 3 TKP, Polda Kalbar 36 TKP, kemudian Polda Kalsel 2 TKP, Polda Kaltara 1 TKP, Polda Sulawesi Utara 21 TKP, Polda Sulawesi Tenggara 7 TKP, Polda Sulawesi Barat 3 TKP, Polda Gorontalo 4 TKP, Polda NTB 3 TKP, Polda NTT 10 TKP, Polda Maluku 3 TKP, Polda Maluku Utara 3 TKP, dan Polda Papua 2 TKP. 

Adapun rincian barang bukti yang diamankan pada periode 2025 tersebut sebanyak 1.182.388 liter jenis solar, Pertalite sebanyak 127.019 liter, gas 3 kilo sebanyak 17.516 tabung, gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung, gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung, gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung, dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.

Atas peristiwa ini para pelaku dikenakan pasal dugaan penyalahgunaan niaga BBM ataupun LPG subsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Spanyol Marc Cucurella Siap Lakukan Ini untuk Luis de la Fuente

Bek Spanyol Marc Cucurella Siap Lakukan Ini untuk Luis de la Fuente

Pemain belakang (bek) tim nasional atau timnas Spanyol, Marc Cucurella (27), berjanji akan melakukan hal ini untuk pelatihnya, Luis de la Fuente.
Satgas PPKPT UMY Finishing Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi, Pekan Depan Masuk Meja Rektor

Satgas PPKPT UMY Finishing Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi, Pekan Depan Masuk Meja Rektor

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) UMY memastikan proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) telah memasuki tahap akhir.
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI dan melantik ketua DPW, DPD dan DPC PSI provinsi Bengkulu.
Jaga Kamtibmas dan Tolak Provokasi, Komunitas Pengemudi Ojek Online Solusi Gelar Deklarasi Damai

Jaga Kamtibmas dan Tolak Provokasi, Komunitas Pengemudi Ojek Online Solusi Gelar Deklarasi Damai

Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Ojek Online Solusi menggelar aksi deklarasi damai.
Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan Jaga Rawat Jawa Barat

Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan Jaga Rawat Jawa Barat

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. secara resmi meluncurkan Gerakan "Jaga Rawat Jawa Barat" sebagai implementasi dan penguatan Transformasi Polri Presisi.
BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi Ubah Santunan Menjadi Modal Produktif Lewat Program PEKA

BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi Ubah Santunan Menjadi Modal Produktif Lewat Program PEKA

Menyadari bahwa santunan jaminan sosial sering kali cepat habis untuk kebutuhan konsumsi harian setelah tulang punggung keluarga tiada, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). 

Trending

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

KPK memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Penolakan ini lantaran gratifikasi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral