News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waketum PSI Laporkan Dua Mantan Rekan Kerjanya ke Polda Metro Jaya

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron mengaku menjadi korban dugaan penggelapan sejumlah uang oleh dua eks rekanannya di Firma Hukum Sabat Law Firm.
Selasa, 7 April 2026 - 20:49 WIB
Waketum PSI Laporkan Dua Mantan Rekan Kerjanya ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron mengaku menjadi korban dugaan penggelapan sejumlah uang oleh dua eks rekanannya di Firma Hukum Sabat Law Firm. 

Buntut menjadi korban dugaan penggelapan, Bro Ron memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini saya bersama 7 tim pengacara saya, melaporkan mantan rekanan kantor atas dugaan pelanggaran hukum," kata Bro Ron kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bro Ron mengungkap laporan itu didasari dugaan penggelapan success fee oleh dua mantan rekan kerjanya.

Menurutnya peristiwa itu terjadi saat dirinya mengadvokasi sejumlah perkara bersama mantan dua rekannya itu di Sabat.

Akibat dugaan aksi penggelapan tersebut, Bro Ron mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah

"Jadi di firma hukum saya, disitu ada total 4 partner. Di mana 2 dari partner ini melakukan perlawanan hukum. Di mana seharusnya success fee atau lawyer fee yang seharusnya ditransfer ke rekening firma, ternyata ditransfer ke rekening pribadi mereka. Nilainya lumayan besar nih. Sekitar Rp3,6 Miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bro Ron, Hilman Himawan mengungkap dasar pelaporan yang disampaikan kliennya tersebut.

"Klien kami melaporkan adanya hubungan pekerjaan yaitu hubungan pekerjaan dan progresi sesuai dengan Pasal 488 KHP, Undang-Undang No. 1 tahun 2023. Jadi unsurnya itu dan konologisnya adalah ketika berorang-orang yang mempunyai firma hukum bersama-sama dengan lawyer yang kita laporkan ini," kata Hilman. 

"Sudah ada ikatan perjanjian jasa hukum, sesuai dengan 1338 KUHP, perjanjian itu merupakan Undang-Undang bagi para pihak pembuatan," sambungnya.

Hilman menyatakan dalam perjanjian perkara yang ditangani Sabat Law Firm itu dua terlapor itu diduga menerima sejumlah uang ke rekening pribadi.

Padahal, seharusnya transaksi itu tercatat di rekening perusahaan. 

"Tetapi dalam perjanjian tersebut seharusnya ditransfer ke rekening firma hukum, tapi dialihkan ke rekening pribadi. Itulah adalah dugaan dari unsur tidak pidana penggelapannya. Dua orang. Inisialnya MT dan XG," katanya.

Di sisi lain, ia menyatakan semua bukti akan dibeberkan setelah pemeriksaan saksi-saksi dilakukan.

"Bukti yang sudah dilampirkan ke polisi rahasia. Nanti tunggu perkembangan prosesnya. Kami sangat menyayangkan sekali. Karena kebetulan itu kan rekan advokat juga ya, profesi advokat itu dibangun karena ada trust dan kepercayaan" pungkas Hilman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan Bro Ron teregister di nomor LP/B/2383/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 07 April 2026. 

Adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 488 juncto 486 KUHP baru/uu5 no 1 tahun 2023 (488 kuhp) tentang Penggelapan yang di lakukan karena ada hubungan pekerjaan, karena profesinya, atau mendapatkan upah atas keuntungan penguasaan barang/jasa.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral