News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Ahli Waris Protes PN Sumedang Lakukan Pencairan Padahal PK Masih Bergulir

Pengadilan Negeri (PN) Sumedang diduga mencairkan dana konsinyasi ganti rugi proyek Tol Cisumdawu di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB
Tol Cisumdawu
Sumber :
  • Antara

Sumedang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Sumedang diduga mencairkan dana konsinyasi ganti rugi proyek Tol Cisumdawu di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kuasa hukum ahli waris Jandri Ginting mengatakan PN Sumedang mencairkan dana tersebut kepada pihak PT PR dan pemiliknya berinisial HD, di tengah proses Peninjauan Kembali (PK) kedua masih berlangsung di Mahkamah Agung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menduga ada indikasi permainan, sehingga pihak ahli waris berencana melaporkan kasus ini ke lembaga pengawas peradilan hingga KPK.

"Kami menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumedang dengan menerbitkan pencairan uang konsinyasi tersebut ke pihak tersebut," kata Jandri saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2026).

Kasus Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Kuasa Hukum Ahli Waris Protes Pencairan Dana Saat PK Masih Bergulir
Kasus Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu, Kuasa Hukum Ahli Waris Protes Pencairan Dana Saat PK Masih Bergulir
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, pencairan tersebut tidak semestinya dilakukan karena PK kedua masih berproses di Mahkamah Agung.

"Padahal sudah jelas bahwa PK dua saat ini masih bergulir di Mahkamah Agung, belum selesai. Kenapa PN Sumedang berani-beraninya mencairkan uang tersebut?" ujarnya.

Ia menegaskan kliennya masih memegang sembilan penetapan pencairan serta sembilan cek tunai dari PN Sumedang yang belum pernah dibatalkan.

"Klien kami saat ini masih memegang sembilan penetapan pencairan dan juga sembilan cek tunai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Sumedang dan penetapan tersebut belum dibatalkan dan cek tersebut belum ditarik lagi oleh pihak pengadilan," katanya.

Atas dasar itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung serta KPK.

"Kami akan menempuh jalur hukum yaitu dengan melaporkan ke Bawas Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung dan juga melaporkan ke pihak KPK," tegasnya.

Jandri juga menduga adanya kepentingan pihak tertentu di balik pencairan dana tersebut.

"Kami menduga ada keterlibatan orang-orang yang berkepentingan di dalamnya dan juga kami menduga ada aliran dana ke pihak-pihak tertentu sehingga pihak pengadilan berani mencairkan uang tersebut tanpa melalui prosedur hukum yang jelas," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa ahli waris Roni Riswara menjelaskan kedatangannya ke PN Sumedang untuk meminta rekomendasi pencairan uang ganti rugi tol di Blok Pasirkancang, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor.

"Tujuannya meminta rekomendasi surat pencairan terkait uang ganti rugi tol Cisumdawu," akan tetapi uang tersebut sudah di cairkan kata Roni saat diwawancarai Tahu Ekspres di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sumedang, Kamis (2/4/2026). 

Ia menyebut pihaknya telah memiliki dasar hukum berupa sembilan penetapan pencairan dan sembilan cek atas nama ahli waris.

"Kita sudah punya sembilan penetapan pencairan dan sudah menerima juga sembilan cek," ujarnya.

Ia menjelaskan pencairan sebelumnya sempat tertunda karena pihak lawan berinisial HD tersangkut kasus korupsi. Namun pihaknya kemudian mengajukan PK kedua setelah kalah pada PK pertama.

"Kita ngajuin PK dua dan PK dua kita dikirim ke Mahkamah Agung per 31 Desember 2025," jelasnya.

Namun, ia mengaku terkejut ketika Pengadilan Negeri sumedang melalui Panmud Perdata sdr Benny, mengatakan uang tersebut sudah dicairkan tanpa pemberitahuan kepada pihaknya.

"Ternyata tanpa ada pemberitahuan ke pihak kita, uang tersebut sudah dicairkan. Yang jadi pertanyaan, apa dasar pencairan tersebut?" ucapnya.

"Sementara penetapan yang sembilan ini produk hukum. Itu harus dibatalkan dulu. Dan lagi masih ada proses hukum PK dua yang masih belum putus," katanya.

Roni berusaha menemui Ketua Pengadilan Negeri Sumedang akan tetapi ketua Pengadilan Tidak Mau Menemui dan kamimenduga adanya praktik mafia hukum dalam perkara tersebut.

"Kita akan maju terus memberantas ini. Mungkin bisa dikata ada mafia hukum yang terlibat di sini," ujarnya.

Pendamping hukum ahli waris, Dedi Supriadi, menambahkan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke berbagai lembaga penegak hukum.

"Kami akan tempuh hak-hak hukum termasuk melaporkan oknum di pengadilan ini ke Kejaksaan Agung," kata Dedi.

Ia juga meminta perhatian pemerintah pusat terkait persoalan tersebut.

"Mohon bisa disampaikan ke Presiden dan Kejagung, bagaimana supremasi hukum bisa tegak ketika orang-orangnya seperti ini," ujarnya.

Menurutnya, pencairan dana di tengah proses hukum yang belum selesai merupakan tindakan yang merugikan hak rakyat.

"Ini melebihi koboi jalanan dengan mencairkan hak rakyat sepihak sementara ada produk hukum sebelumnya yang belum dipastikan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pihaknya akan segera melaporkan oknum yang diduga terlibat.

"Kami akan secepatnya melaporkan oknum-oknum itu termasuk jika terindikasi pimpinan pengadilan," pungkasnya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral