News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara eks Sekretaris MA Nurhadi. KPK berharap putusan memberi efek jera.
Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Eksekusi ke Sukamiskin
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menguatkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Putusan di tingkat banding tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Nurhadi dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penguatan vonis itu menjadi penegasan penting bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas di institusi negara dan lembaga hukum.

“KPK berharap putusan ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (22/5/2026).

KPK Nilai Putusan Banding Konsisten

KPK menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejalan dengan vonis yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Budi, majelis hakim dalam perkara tersebut telah menunjukkan independensi dan objektivitas dalam memutus perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Ia menegaskan bahwa penguatan putusan itu juga mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum serta lembaga peradilan dalam menjaga marwah sistem hukum dari praktik koruptif.

“KPK memandang penguatan putusan tersebut juga mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam menjaga integritas sistem peradilan dari praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Putusan tersebut sekaligus menjadi sorotan publik karena perkara yang menjerat Nurhadi berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang nilainya sangat besar.

Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Nurhadi dalam perkara gratifikasi dan TPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (1/4/2026), Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan Nurhadi terbukti bersalah sehingga dijatuhi hukuman pidana penjara dan denda.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara lima tahun dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara,” ujar Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Tak Lagi Diam, Beri Ultimatum untuk Giorgio Antonio Soal Sarwendah dan Anak-anaknya

Ruben Onsu Tak Lagi Diam, Beri Ultimatum untuk Giorgio Antonio Soal Sarwendah dan Anak-anaknya

Ruben Onsu akhirnya buka suara dan memberi ultimatum kepada Giorgio Antonio terkait Sarwendah serta anak-anaknya. Bahkan sampai menyinggung soal karma.
Media Prancis Murka, Bisa-bisanya FIFA Tunjuk Tim Wasit Argentina untuk Pimpin Duel Kontra Maroko

Media Prancis Murka, Bisa-bisanya FIFA Tunjuk Tim Wasit Argentina untuk Pimpin Duel Kontra Maroko

Keputusan FIFA jelang laga perempat final Piala Dunia 2026 antara Prancis dan Maroko memicu gelombang kontroversi. Media Prancis murka lihat penunjukan wasit.
Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi, Inovasi dan Kontribusi bagi Kemajuan Daerah

Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi, Inovasi dan Kontribusi bagi Kemajuan Daerah

Ketua Umum PP IKA UNAIR, yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ajak alumni Universitas Airlangga untuk terus memperkuat jejaring, kolaborasi, dan inovasi.
Usai Penggeledahan, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ketua DPRD Kuansing

Usai Penggeledahan, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ketua DPRD Kuansing

KPK melakukan pemanggilan terhadap 9 saksi terkait kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (8/7/2026). 
Kemendagri Turunkan Tim Itjen Periksa Proses Pelantikan Pejabat di Kota Bima

Kemendagri Turunkan Tim Itjen Periksa Proses Pelantikan Pejabat di Kota Bima

Tim Itjen Kemendagri turun langsung ke Kota Bima untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian tahapan pengisian jabatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 9 Juli 2026: Leo Jadi Sorotan Utama

Siap-Siap Karier Melesat! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 9 Juli 2026: Leo Jadi Sorotan Utama

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diprediksi menjadi momentum yang menjanjikan bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja mereka yang bersinar di tempat kerja?

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral