GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Nurhadi Diperkuat, KPK Tegaskan Hukuman 5 Tahun Penjara Jadi Peringatan Keras bagi Penegak Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara eks Sekretaris MA Nurhadi. KPK berharap putusan memberi efek jera.
Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Eksekusi ke Sukamiskin
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menguatkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Putusan di tingkat banding tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Nurhadi dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penguatan vonis itu menjadi penegasan penting bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas di institusi negara dan lembaga hukum.

“KPK berharap putusan ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (22/5/2026).

KPK Nilai Putusan Banding Konsisten

KPK menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejalan dengan vonis yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Budi, majelis hakim dalam perkara tersebut telah menunjukkan independensi dan objektivitas dalam memutus perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Ia menegaskan bahwa penguatan putusan itu juga mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum serta lembaga peradilan dalam menjaga marwah sistem hukum dari praktik koruptif.

“KPK memandang penguatan putusan tersebut juga mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam menjaga integritas sistem peradilan dari praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Putusan tersebut sekaligus menjadi sorotan publik karena perkara yang menjerat Nurhadi berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang nilainya sangat besar.

Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Nurhadi dalam perkara gratifikasi dan TPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (1/4/2026), Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan Nurhadi terbukti bersalah sehingga dijatuhi hukuman pidana penjara dan denda.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara lima tahun dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara,” ujar Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu sembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya malam itu.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Ramalan keuangan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bercuan deras di akhir bulan ini?
Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena sabung ayam di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terbongkar. Ditemukan buku catatan taruhan.
Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening berisi dana pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa didominasi kondisi cerah berawan, berawan, hingga berawan tebal.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Selengkapnya

Viral