News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dua hari.
Rabu, 8 April 2026 - 13:01 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dua hari.

Penggeledahan tersebut merupakan proses penyidikan KPK soal kasus dugaan suap dan pungutan liar pada proyek pembangunan serta pengelolaan dana CSR di Pemkot Madiun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun. Penggeledahan pertama pada hari Senin (6/4/2026) di rumah Kadiskominfo Kota Madiun. Berlanjut pada hari Selasa (7/4/2026) penyidik melakukan giat geledah di rumah dua pihak swasta," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026). 

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

"Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen," jelasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus ini bersama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto. 

"Menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

"Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep juga menerangkan dari kasus ini KPK menyita uang tunai senilai Rp550 juta.

Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp350 juta dan Thariq Megah Rp200 juta. (aha/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mozambik, Negara di Afrika yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Mengenal Mozambik, Negara di Afrika yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Mengenal Mozambik, negara di Tenggara Afrika yang jadi lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Selasa, 9 Juni 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Disalahgunakan untuk Masukkan Penonton Tidak Sah, Panpel Ubah semua ID Card Piala AFF U-19

Disalahgunakan untuk Masukkan Penonton Tidak Sah, Panpel Ubah semua ID Card Piala AFF U-19

Keputusan ini diambil Panpel setelah ada penyalahgunaan yang dilakukan panitia dengan memasukkan penonton tidak sah di turnamen Piala AFF U-19. 
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia 2026 Versi Global Private Banker

BRI Raih Best Private Bank di Indonesia 2026 Versi Global Private Banker

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meraih pengakuan internasional dengan mendapatkan penghargaan Best Private Bank di Indonesia pada ajang Global Private Banking Innovation Awards 2026, yang diselenggarakan Global Private Banker di Singapura (4/6). 
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas: Tidak Boleh Ada Toleransi

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas: Tidak Boleh Ada Toleransi

Insiden memilukan yang menimpa tiga orang santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu simpati luas dari berbagai pihak.
Saling Adu Data, Pengamat Ekonomi sebut Rupiah Semakin Anjlok, Gubernur BI sebut Rupiah akan Bangkit 2027

Saling Adu Data, Pengamat Ekonomi sebut Rupiah Semakin Anjlok, Gubernur BI sebut Rupiah akan Bangkit 2027

Semua mata publik tertuju pada nilai tukar rupiah yang semakin anjlok. Bahkan, elite politik hingga pengamat ekonomi mengomentari terkait anjloknya nilai rupiah
Renduk Pascabencana Terbit, Pemulihan Sumatera Masuki Fase Permanen

Renduk Pascabencana Terbit, Pemulihan Sumatera Masuki Fase Permanen

Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 10 Juni 2026, di antaranya Virgo mendapatkan rezeki nomplok dan Taurus dapat kabar gembira dari berbagai arah.
FIFA Fix Kasih Kado Manis Buat Timnas Indonesia Jika Bisa Kalahkan Mozambik, Skuad Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

FIFA Fix Kasih Kado Manis Buat Timnas Indonesia Jika Bisa Kalahkan Mozambik, Skuad Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia berpeluang mendapat hadiah manis dari FIFA saat menghadapi Mozambik. Kemenangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno bisa membawa Garuda melesat.
Selengkapnya

Viral