Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan lindung. Dalam rapat kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026), Prabowo menegaskan tidak akan ada toleransi bagi praktik perizinan yang melanggar aturan.
Instruksi tegas itu bahkan disertai ultimatum waktu. Dari usulan awal dua minggu, Prabowo langsung memangkas menjadi hanya satu minggu untuk menyelesaikan evaluasi total terhadap ratusan IUP yang dinilai tidak jelas.
Ratusan Tambang Disorot, Diduga Langgar Aturan
Dalam arahannya, Prabowo Subianto mengungkap adanya ratusan tambang dengan status izin yang tidak transparan, bahkan beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Ia menyebut temuan tersebut didapat dari laporan yang masuk, termasuk hasil pengecekan langsung di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.
“Saya dapat laporan, ada ratusan tambang enggak jelas, IUP enggak jelas di hutan lindung,” tegas Prabowo Subianto.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi sikap Kementerian Kehutanan yang dinilai masih konsisten dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
Perintah Langsung ke Menteri ESDM
Presiden secara langsung memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang bermasalah.
Tidak hanya evaluasi, Prabowo juga menegaskan bahwa pencabutan izin harus dilakukan jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan.
“Kalau enggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan,” ujarnya dengan nada tegas.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap sektor pertambangan yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.
Tenggat Dipangkas: Dari Dua Minggu Jadi Satu Minggu
Momen menarik terjadi saat diskusi antara Presiden dan Menteri ESDM terkait waktu penyelesaian evaluasi. Saat Bahlil Lahadalia mengusulkan waktu dua minggu, Prabowo langsung menolak.
“Dua minggu? Enak saja dua minggu. Nggak. Seminggu!” potong Prabowo Subianto.
Dengan keputusan ini, seluruh proses evaluasi dan pelaporan hasil harus rampung dalam waktu tujuh hari. Bahlil Lahadalia pun menyatakan kesiapan untuk menjalankan perintah tersebut.
Load more