News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat RUU Perampasan Aset Memanas, Chandra Hamzah Ingatkan: Jangan Ujug-ujug Rampas Tanpa Delik

Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah mengingatkan agar RUU ini tidak diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana, terutama yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara.
Rabu, 8 April 2026 - 20:20 WIB
Ilustrasi sidang korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI memanas. Mantan Pimpinan KPK, Chandra Hamzah, melontarkan kritik tajam dengan mengingatkan agar beleid tersebut tidak disusun secara serampangan hingga berpotensi melanggar prinsip dasar hukum.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Chandra menegaskan bahwa perampasan aset tidak boleh dilakukan tanpa dasar tindak pidana yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan ujug-ujug aset orang dirampas tetapi tidak ada deliknya, tidak ada offense-nya, tidak ada kriminalnya,” tegas Chandra, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, hak kepemilikan merupakan prinsip yang diakui secara internasional, sehingga negara tidak bisa sembarangan merampas aset warga tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia juga mempertanyakan cakupan penerapan aturan tersebut. Chandra mengingatkan agar RUU ini tidak diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana, terutama yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara.

“Apakah setiap tindak pidana harus diikuti dengan perampasan aset? Jangan sampai kemudian ada orang mencuri kakao perampasan aset,” ujarnya.

Chandra menegaskan, esensi utama perampasan aset adalah untuk menyelamatkan aset negara, bukan untuk mencampuri sengketa antarindividu.

“Esensi perampasan aset kita perlu rumuskan, ini menyelamatkan aset negara,” katanya.

Lebih jauh, Chandra juga mengingatkan DPR agar tidak salah kaprah dalam merumuskan konsep hukum dalam RUU tersebut, terutama terkait ranah hukum yang digunakan.

Ia menyoroti draf RUU yang menyebut perampasan aset dilakukan melalui jalur perdata. Menurutnya, hal ini justru berpotensi memperlambat proses.

“Kalau lewat perdata berarti ada banding, ada kasasi, ada PK pula. Ini bukan rezim hukum pidana,” jelasnya.

Chandra menilai, jika menggunakan jalur perdata, maka istilah “perampasan aset” menjadi tidak tepat karena secara konsep berada di ranah hukum publik.

Harus Ada Tindak Pidana Lebih Dulu

Mengacu pada praktik internasional, Chandra menegaskan bahwa perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based) tetap harus berangkat dari adanya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pidananya dulu yang mesti diselesaikan. Kalau tidak berhasil baru masuk rezim perampasan aset. Jangan ujug-ujug perampasan aset tanpa asal-usul muncul,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan tindak pidana pencucian uang yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya kejahatan asal (predicate crime).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Pastikan Cadangan LPG Indonesia Aman di Atas 10 Hari: Dapat Pasokan dari AS dan Australia

Bahlil Pastikan Cadangan LPG Indonesia Aman di Atas 10 Hari: Dapat Pasokan dari AS dan Australia

Bahlil menekankan bahwa Indonesia tidak bergantung pada jalur Selat Hormuz untuk pasokan LPG.
Harga Emas Ngegas Lagi, UBS dan Galeri24 Ikut Melonjak

Harga Emas Ngegas Lagi, UBS dan Galeri24 Ikut Melonjak

Berikut rincian harga terbaru masing-masing produk pada Kamis 9 April 2026
Harga Pertamax Cs Bakal Naik? Bahlil Buka Suara soal Hitung-hitungan Terbaru

Harga Pertamax Cs Bakal Naik? Bahlil Buka Suara soal Hitung-hitungan Terbaru

Menurut Bahlil, evaluasi yang sedang berlangsung mencakup BBM beroktan tinggi seperti RON 92, RON 95, RON 98, hingga produk solar nonsubsidi seperti Pertamina Dex.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Megawati Hangestri Siap Melesat ke Papan Atas, Irina Voronkova dan Bardia Saadat Kuasai Puncak

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Megawati Hangestri Siap Melesat ke Papan Atas, Irina Voronkova dan Bardia Saadat Kuasai Puncak

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Solo, di mana dua pemain asing yakni Irina Voronkova dan Bardia Saadat menjadi yang tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri siap melesat ke puncak.
Dinonaktifkan KDM, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Ternyata Pernah Jadi Pegawai Berkinerja Terbaik

Dinonaktifkan KDM, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Ternyata Pernah Jadi Pegawai Berkinerja Terbaik

Namun dalam praktiknya, masih ditemukan petugas yang tetap meminta dokumen tersebut, sehingga dinilai bertentangan dengan instruksi gubernur.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral