News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR soroti RUU perampasan aset, ingatkan risiko abuse of power dan pelanggaran HAM dalam mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan.
Selasa, 7 April 2026 - 07:35 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menguat di parlemen. Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan beleid perampasan aset agar tidak menjadi celah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

RUU perampasan aset yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dinilai sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, di sisi lain, regulasi ini juga berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak disusun secara tegas dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi III DPR Ingatkan Risiko Penyalahgunaan dalam Perampasan Aset

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa RUU perampasan aset tidak boleh membuka ruang abuse of power. Menurutnya, mekanisme perampasan aset harus dirancang dengan ketat agar tidak dimanfaatkan secara sewenang-wenang.

Ia menekankan, semangat utama dari RUU perampasan aset adalah memperkuat upaya pemberantasan korupsi, bukan justru menjadi alat baru yang berpotensi disalahgunakan.

“Jangan sampai RUU ini menjadi ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan oleh aparat,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Mekanisme Pengadilan Jadi Kunci Perampasan Aset

Komisi III DPR RI juga menegaskan bahwa setiap proses perampasan aset harus tetap melalui mekanisme pengadilan. Hal ini penting untuk menjaga prinsip keadilan dan menghindari pelanggaran hak asasi manusia.

RUU perampasan aset diharapkan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah. Tanpa pengawasan ketat melalui pengadilan, perampasan aset berisiko menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Sejumlah anggota dewan menilai bahwa legitimasi hukum dalam perampasan aset harus diperkuat agar tidak memicu konflik hukum di kemudian hari.

Perampasan Aset Tanpa Vonis Jadi Perdebatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU perampasan aset adalah konsep non-conviction based (NCB), yakni perampasan aset tanpa putusan pidana terhadap pelaku.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai konsep ini penting dalam konteks pemberantasan korupsi. Skema perampasan aset berbasis NCB memungkinkan negara menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana meskipun pelaku belum divonis bersalah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.109 pada Senin Sore, Analis Sebut Akibat Konflik di Timur Tengah Memanas Lagi

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.109 pada Senin Sore, Analis Sebut Akibat Konflik di Timur Tengah Memanas Lagi

Analis pasar uang menyebut bahwa pelemahan rupiah yang terjadi hari ini dipengaruhi oleh gejolak ketegangan AS dan Iran saling melancarkan serangan rudal dan drone.
Punya Jinx Tiap Lawan Inggris, Argentina Ajukan Permintaan Khusus pada FIFA Jelang Semifinal Piala Dunia 2026

Punya Jinx Tiap Lawan Inggris, Argentina Ajukan Permintaan Khusus pada FIFA Jelang Semifinal Piala Dunia 2026

Dikabarkan permintaan khusus yang diajukan pada FIFA itu dilakukan karena Argentina memiliki jinx setiap melawan Inggris. 
Gubernur Khofifah bersama Menko PMK, Mendikdasmen dan Menteri PPPA Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026

Gubernur Khofifah bersama Menko PMK, Mendikdasmen dan Menteri PPPA Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026

Gubernur Khofifah bersama Menko PMK Pratikno, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, luncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana) di Satuan Pendidikan.
Kejagung Pastikan Pengamanan TNI ke Febrie Adriansyah Dihentikan Usai Mundur

Kejagung Pastikan Pengamanan TNI ke Febrie Adriansyah Dihentikan Usai Mundur

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak lagi mendapat pengamanan dari TNI setelah mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Hal itu
Polisi Ungkap Motif Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 

Polisi Ungkap Motif Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 

Polda Metro Jaya ungkap motif yang dilakukan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). 
Lihat Ivan Gunawan Gencar Bangun Masjid, Ruben Onsu Beri Jawaban Berkelas soal Keterlibatan Gerakan Igun

Lihat Ivan Gunawan Gencar Bangun Masjid, Ruben Onsu Beri Jawaban Berkelas soal Keterlibatan Gerakan Igun

Ruben Onsu mengaku belum bisa terlibat Program Wakaf 99 Masjid di Indonesia digencarkan Ivan Gunawan (Igun). Ia lagi fokus bangun masjid di Pandeglang, Banten.

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Selengkapnya

Viral