News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rapat RUU Perampasan Aset Memanas, Chandra Hamzah Ingatkan: Jangan Ujug-ujug Rampas Tanpa Delik

Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah mengingatkan agar RUU ini tidak diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana, terutama yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara.
Rabu, 8 April 2026 - 20:20 WIB
Ilustrasi sidang korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI memanas. Mantan Pimpinan KPK, Chandra Hamzah, melontarkan kritik tajam dengan mengingatkan agar beleid tersebut tidak disusun secara serampangan hingga berpotensi melanggar prinsip dasar hukum.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Chandra menegaskan bahwa perampasan aset tidak boleh dilakukan tanpa dasar tindak pidana yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan ujug-ujug aset orang dirampas tetapi tidak ada deliknya, tidak ada offense-nya, tidak ada kriminalnya,” tegas Chandra, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, hak kepemilikan merupakan prinsip yang diakui secara internasional, sehingga negara tidak bisa sembarangan merampas aset warga tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia juga mempertanyakan cakupan penerapan aturan tersebut. Chandra mengingatkan agar RUU ini tidak diberlakukan untuk semua jenis tindak pidana, terutama yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara.

“Apakah setiap tindak pidana harus diikuti dengan perampasan aset? Jangan sampai kemudian ada orang mencuri kakao perampasan aset,” ujarnya.

Chandra menegaskan, esensi utama perampasan aset adalah untuk menyelamatkan aset negara, bukan untuk mencampuri sengketa antarindividu.

“Esensi perampasan aset kita perlu rumuskan, ini menyelamatkan aset negara,” katanya.

Lebih jauh, Chandra juga mengingatkan DPR agar tidak salah kaprah dalam merumuskan konsep hukum dalam RUU tersebut, terutama terkait ranah hukum yang digunakan.

Ia menyoroti draf RUU yang menyebut perampasan aset dilakukan melalui jalur perdata. Menurutnya, hal ini justru berpotensi memperlambat proses.

“Kalau lewat perdata berarti ada banding, ada kasasi, ada PK pula. Ini bukan rezim hukum pidana,” jelasnya.

Chandra menilai, jika menggunakan jalur perdata, maka istilah “perampasan aset” menjadi tidak tepat karena secara konsep berada di ranah hukum publik.

Harus Ada Tindak Pidana Lebih Dulu

Mengacu pada praktik internasional, Chandra menegaskan bahwa perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based) tetap harus berangkat dari adanya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pidananya dulu yang mesti diselesaikan. Kalau tidak berhasil baru masuk rezim perampasan aset. Jangan ujug-ujug perampasan aset tanpa asal-usul muncul,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan tindak pidana pencucian uang yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya kejahatan asal (predicate crime).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Penutupan, Petisi Boikot Sarwendah Tembus Ratusan Ribu Tanda Tangan

Jelang Penutupan, Petisi Boikot Sarwendah Tembus Ratusan Ribu Tanda Tangan

Petisi boikot Sarwendah terus bertambah jelang penutupan pada 17 Juli 2026. Dukungan telah menembus lebih dari 162 ribu tanda tangan terverifikasi.
Indonesia dan Malaysia Buka Jalur Bus Baru Lintas Negara

Indonesia dan Malaysia Buka Jalur Bus Baru Lintas Negara

Pemerintah Indonesia dan Negeri Sarawak, Malaysia, bersepakat memperkuat konektivitas lintas negara melalui pembukaan rute bus internasional baru.
Wajah Baru MPLS: Dari Orientasi Siswa Hingga Bedah Teknologi Masa Depan

Wajah Baru MPLS: Dari Orientasi Siswa Hingga Bedah Teknologi Masa Depan

Professor Goes to School, sebuah forum diskusi yang melibatkan akademisi, guru, orang tua, hingga pihak yayasan untuk membedah tantangan pendidikan di era kecerdasan artifisial (AI).
Ternyata Ini Alasan Komedian Temon Mualaf Sebelum Dikabarkan Wafat, Videonya Viral Sejak 2025

Ternyata Ini Alasan Komedian Temon Mualaf Sebelum Dikabarkan Wafat, Videonya Viral Sejak 2025

Kabarnya mencuat dan dipertanyakan publik, lantaran komedian Temon Templar dimakamkan secara non muslim atau nasrani.
Igor Tolic Akui Perkembangan Persib Terganjal Lapangan Pendamping yang Tak Ideal

Igor Tolic Akui Perkembangan Persib Terganjal Lapangan Pendamping yang Tak Ideal

Sudah hampir satu pekan Persib berkumpul untuk menjalani latihan demi menyambut turnamen pramusim Piala Presiden.
MY Terduga Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Segera Jalani Tes Kesehatan Jiwa

MY Terduga Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Segera Jalani Tes Kesehatan Jiwa

Aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap MY (34), pria yang diduga melakukan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Trending

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Tampil impresif sebagai kiper utama, Cremonese yang gagal bertahan di Serie A pun resmi berpisah dengan Emil Audero. 
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Selengkapnya

Viral