Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan
- tvonenews
Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan biaya haji 2026 akibat kenaikan harga avtur imbas konflik di Timur Tengah memicu perhatian serius. Biaya haji dilaporkan membengkak hingga Rp 1 triliun lebih, memunculkan pertanyaan besar soal sumber pendanaan tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Di tengah kekhawatiran tersebut, pemerintah memastikan biaya haji tambahan tidak akan dibebankan kepada jemaah haji. Sebagai solusi, negara melalui APBN turun langsung untuk menutup kekurangan anggaran haji.
Biaya Haji Naik Tajam, DPR Soroti Sumber Dana
Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah, anggota DPR mempertanyakan skema pembiayaan lonjakan biaya haji yang terjadi secara signifikan.
Kenaikan biaya haji ini dipicu oleh melonjaknya harga avtur yang berdampak langsung pada biaya penerbangan jemaah haji. Padahal, komponen transportasi menjadi salah satu porsi terbesar dalam biaya haji secara keseluruhan.
Pertanyaan utama yang muncul adalah: dari mana tambahan biaya haji ini akan ditutup?
Beberapa opsi sempat dibahas, mulai dari efisiensi anggaran haji, optimalisasi komponen biaya lain, hingga kemungkinan penggunaan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun, opsi penggunaan dana haji juga dinilai memiliki risiko terhadap keberlanjutan keuangan haji di masa depan.
Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tidak Membebani Jemaah
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa kenaikan biaya haji tidak akan dibebankan kepada jemaah haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa arahan Presiden harus dijalankan, yakni melindungi jemaah haji dari lonjakan biaya.
“Penyesuaian biaya haji, terutama dari penerbangan, diupayakan tidak dibebankan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Keputusan ini menjadi kabar penting bagi calon jemaah haji, yang sebelumnya khawatir akan adanya kenaikan biaya haji secara mendadak.
APBN Jadi Penyelamat Biaya Haji 2026
Sebagai solusi utama, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menutup selisih biaya haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,77 triliun.
“Diputuskan pembiayaan tambahan biaya haji ditutup oleh APBN,” tegasnya.
Load more