Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Berdasarkan struktural sang suami menjadi Komisaris, sementara anaknya menjabat sebagai Direktur, sebelum digantikan oleh orang kepercayaannya.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
Uang tersebut sebagian untuk membayar gaji pegawai outsourcing senilai Rp 22 miliar, sementara sebagiannya Rp 19 miliar dinikmatin keluarga Fadia.
"FAR mendapatkan sebesar Rp5,5 miliar, ASH Rp1,1 miliar, RUL Rp2,3 miliar, MSA Rp4,6 miliar, dan MHN anak bupati Rp2,5 miliar," kata Asep, Rabu (4/3/2026).
Di sisi lain, terdapat uang senilai Rp 3 miliar dalam penarikan tunai. Pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia.
Ada Intervensi ke Dinas di Pekalongan
Fadia diduga melakukan intervensi terhadap para kepala dinas untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam pengadaan jasa outsourcing.
"FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenagkan PT RNB," ucap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3/2026).
Asep menjelaskan, tak hanya dilingkungan kedinasan, pengadaan jasa ini juga dilakukan di rumah sakit umum daerah yang ada di Kabupaten Pekalongan.
"Nah di sini adalah conflict of interest," jelasnya.(aha/raa)
Load more