Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015
Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Kamis, 9 April 2026 - 23:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Atas peristiwa tersebut, tersangka disangkakan dengan Pasal 603 dan subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Terhadap lima tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Sedangkan untuk salah satu tersangka atas nama BBG, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan kota,” ujarnya. (ars/dpi)
Load more