GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Jumat, 10 April 2026 - 17:25 WIB
Ilustrasi haji
Sumber :
  • tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan sistem antrean haji kembali mencuat setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengusulkan skema baru yang disebut sebagai “war tiket”. Gagasan ini muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji di Indonesia yang kini bisa mencapai puluhan tahun.

Menurutnya, sistem antrean haji yang berlaku saat ini perlu dievaluasi. Ia bahkan menyinggung bahwa sebelum adanya sistem modern seperti sekarang, masyarakat bisa mendaftar haji tanpa harus menunggu terlalu lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsep “war tiket” yang dimaksud adalah pembukaan pendaftaran dalam periode tertentu, di mana siapa cepat dia dapat. Sistem ini pernah diterapkan di masa lalu sebelum adanya pengelolaan dana haji yang terstruktur.

Sejarah Haji Indonesia: Dari Kolonial hingga Modern

Sejarah haji Indonesia menunjukkan bahwa pengaturan keberangkatan jemaah sudah dimulai sejak era kolonial Belanda. Pada tahun 1825, pemerintah kolonial mulai mengeluarkan berbagai aturan untuk membatasi perjalanan haji.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Saat itu, pemerintah kolonial khawatir para jemaah haji membawa pengaruh perlawanan terhadap penjajahan setelah kembali ke tanah air.

Memasuki awal abad ke-20, peran masyarakat mulai terlihat. Organisasi seperti Muhammadiyah bahkan membentuk Bagian Penolong Haji pada 1912, yang menjadi cikal bakal pengelolaan haji secara mandiri.

Perubahan besar terjadi pada 1922 melalui kebijakan Pilgrim Ordonantie, yang membuka peluang bagi pribumi untuk ikut mengelola transportasi haji.

Awal Sistem Kuota dan Pengelolaan Negara

Sistem kuota haji mulai diterapkan pada 1952. Sejak saat itu, jumlah jemaah mulai dibatasi dan transportasi udara mulai digunakan.

Pada periode 1950-an hingga 1960-an, pemerintah Indonesia secara bertahap mengambil alih pengelolaan haji. Puncaknya terjadi pada 1969, ketika negara resmi mengontrol penuh penyelenggaraan haji.

Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus kegagalan pemberangkatan yang dilakukan oleh pihak swasta. Sejak saat itu, sistem haji menjadi lebih terpusat dan terorganisir.

Dari Tanpa Antrean hingga Muncul Waiting List

Menariknya, sistem antrean haji seperti yang dikenal saat ini tidak langsung ada sejak awal. Pada masa sebelum tahun 2000-an, masyarakat masih bisa mendaftar dan berangkat haji dalam waktu relatif singkat.

Namun, perubahan besar terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999. Regulasi ini memperkenalkan sistem setoran awal sebagai syarat pendaftaran haji.

Calon jemaah harus menyetor dana untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sistem ini kemudian diperkuat dengan hadirnya SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), yang menerapkan prinsip first come, first served.

Seiring meningkatnya minat masyarakat, jumlah pendaftar melonjak drastis, sementara kuota haji tetap terbatas. Akibatnya, antrean haji mulai terbentuk.

Pada tahun 2005, istilah waiting list haji mulai dikenal luas. Saat itu, jumlah pendaftar telah melampaui kuota nasional sekitar 205 ribu jemaah.

Peran BPKH dan Lonjakan Pendaftar

Perubahan signifikan kembali terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan sistem ini, dana haji dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan. Namun, kemudahan dalam sistem tabungan justru mendorong lonjakan pendaftar haji.

Setoran awal yang semula hanya Rp 5 juta pada 1999, meningkat menjadi Rp 25 juta pada 2010. Kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat mendaftar lebih awal, bahkan sejak usia muda.

Dampaknya, antrean haji semakin panjang dan sulit dikendalikan.

Antrean Haji Kini Tembus Puluhan Tahun

Saat ini, antrean haji di Indonesia menjadi salah satu yang terpanjang di dunia. Di beberapa daerah, masa tunggu bahkan pernah mencapai 47 tahun.

Sebagai solusi, pemerintah mulai 2026 menetapkan kebijakan penyamarataan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah, mengingat sebelumnya terdapat perbedaan signifikan antar daerah, mulai dari 15 hingga 40 tahun.

Transformasi Kelembagaan Haji

Seiring perkembangan zaman, pengelolaan haji di Indonesia juga mengalami transformasi kelembagaan.

Setelah lama berada di bawah Kementerian Agama, pemerintah bersama DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Haji dan Umrah pada 2025 yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Mulai 2026, institusi baru ini akan menjadi penanggung jawab utama penyelenggaraan haji di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab tantangan besar, termasuk persoalan antrean haji yang terus meningkat setiap tahun.

Antrean Haji dan Masa Depan Sistem Baru

Wacana “war tiket” yang kembali diangkat pemerintah menjadi sinyal bahwa sistem antrean haji masih terus dievaluasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat dan kuota yang terbatas, pemerintah dituntut mencari solusi yang adil, transparan, dan efisien.

Sejarah panjang haji Indonesia menunjukkan bahwa sistem selalu berubah mengikuti zaman. Kini, di tengah antrean yang mencapai puluhan tahun, muncul pertanyaan besar: apakah Indonesia akan kembali ke sistem lama tanpa antrean, atau tetap mempertahankan waiting list yang sudah ada? (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Salam Soroti Isu Tekanan Peserta Muktamar: “Hormati Tuan Rumah Tambakberas"

Gus Salam Soroti Isu Tekanan Peserta Muktamar: “Hormati Tuan Rumah Tambakberas"

Jelang Muktamar ke-35 NU, calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam minta seluruh pihak jaga marwah organisasi dan hentikan praktik yang dinilai bertentangan dengan akhlak serta tradisi para ulama NU.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Siap Mundur Jika Molor

Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Siap Mundur Jika Molor

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji RUU Perampasan Aset disahkan 15 Desember 2026 dan siap mundur jika pengesahan molor.
Reza Arap Dibuat Terkejut, Penggemar Sudah Nonton Harusnya Horor Enam Kali, Ternyata Ini Alasannya

Reza Arap Dibuat Terkejut, Penggemar Sudah Nonton Harusnya Horor Enam Kali, Ternyata Ini Alasannya

Reza Arap dibuat terkejut saat mengetahui seorang penggemar telah menonton Harusnya Horor sebanyak enam kali. Tak sekadar menyukai filmnya, penggemar tersebut.
Botok Pati Kecewa Tak Ditemui Puan Maharani, Soroti Ketidakhadiran di Rapat DPR

Botok Pati Kecewa Tak Ditemui Puan Maharani, Soroti Ketidakhadiran di Rapat DPR

Botok Pati kecewa tak bisa bertemu Puan Maharani saat datang ke DPR. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Puan saat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ribuan Limbah Medis Ditemukan di Sidoarjo, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Milik RSUD EC

Ribuan Limbah Medis Ditemukan di Sidoarjo, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Milik RSUD EC

Pemkot Surabaya memastikan spuit yang ditemukan bersama ribuan limbah medis B3 di Sidoarjo bukan merek yang digunakan RSUD Eka Candrarini.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 28 Agustus 2026. Ada peluang emas, kabar positif, hingga kesempatan sukses yang tak terduga!
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral