News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Jumat, 10 April 2026 - 17:25 WIB
Ilustrasi haji
Sumber :
  • tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan sistem antrean haji kembali mencuat setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengusulkan skema baru yang disebut sebagai “war tiket”. Gagasan ini muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji di Indonesia yang kini bisa mencapai puluhan tahun.

Menurutnya, sistem antrean haji yang berlaku saat ini perlu dievaluasi. Ia bahkan menyinggung bahwa sebelum adanya sistem modern seperti sekarang, masyarakat bisa mendaftar haji tanpa harus menunggu terlalu lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsep “war tiket” yang dimaksud adalah pembukaan pendaftaran dalam periode tertentu, di mana siapa cepat dia dapat. Sistem ini pernah diterapkan di masa lalu sebelum adanya pengelolaan dana haji yang terstruktur.

Sejarah Haji Indonesia: Dari Kolonial hingga Modern

Sejarah haji Indonesia menunjukkan bahwa pengaturan keberangkatan jemaah sudah dimulai sejak era kolonial Belanda. Pada tahun 1825, pemerintah kolonial mulai mengeluarkan berbagai aturan untuk membatasi perjalanan haji.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Saat itu, pemerintah kolonial khawatir para jemaah haji membawa pengaruh perlawanan terhadap penjajahan setelah kembali ke tanah air.

Memasuki awal abad ke-20, peran masyarakat mulai terlihat. Organisasi seperti Muhammadiyah bahkan membentuk Bagian Penolong Haji pada 1912, yang menjadi cikal bakal pengelolaan haji secara mandiri.

Perubahan besar terjadi pada 1922 melalui kebijakan Pilgrim Ordonantie, yang membuka peluang bagi pribumi untuk ikut mengelola transportasi haji.

Awal Sistem Kuota dan Pengelolaan Negara

Sistem kuota haji mulai diterapkan pada 1952. Sejak saat itu, jumlah jemaah mulai dibatasi dan transportasi udara mulai digunakan.

Pada periode 1950-an hingga 1960-an, pemerintah Indonesia secara bertahap mengambil alih pengelolaan haji. Puncaknya terjadi pada 1969, ketika negara resmi mengontrol penuh penyelenggaraan haji.

Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus kegagalan pemberangkatan yang dilakukan oleh pihak swasta. Sejak saat itu, sistem haji menjadi lebih terpusat dan terorganisir.

Dari Tanpa Antrean hingga Muncul Waiting List

Menariknya, sistem antrean haji seperti yang dikenal saat ini tidak langsung ada sejak awal. Pada masa sebelum tahun 2000-an, masyarakat masih bisa mendaftar dan berangkat haji dalam waktu relatif singkat.

Namun, perubahan besar terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999. Regulasi ini memperkenalkan sistem setoran awal sebagai syarat pendaftaran haji.

Calon jemaah harus menyetor dana untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sistem ini kemudian diperkuat dengan hadirnya SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), yang menerapkan prinsip first come, first served.

Seiring meningkatnya minat masyarakat, jumlah pendaftar melonjak drastis, sementara kuota haji tetap terbatas. Akibatnya, antrean haji mulai terbentuk.

Pada tahun 2005, istilah waiting list haji mulai dikenal luas. Saat itu, jumlah pendaftar telah melampaui kuota nasional sekitar 205 ribu jemaah.

Peran BPKH dan Lonjakan Pendaftar

Perubahan signifikan kembali terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan sistem ini, dana haji dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan. Namun, kemudahan dalam sistem tabungan justru mendorong lonjakan pendaftar haji.

Setoran awal yang semula hanya Rp 5 juta pada 1999, meningkat menjadi Rp 25 juta pada 2010. Kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat mendaftar lebih awal, bahkan sejak usia muda.

Dampaknya, antrean haji semakin panjang dan sulit dikendalikan.

Antrean Haji Kini Tembus Puluhan Tahun

Saat ini, antrean haji di Indonesia menjadi salah satu yang terpanjang di dunia. Di beberapa daerah, masa tunggu bahkan pernah mencapai 47 tahun.

Sebagai solusi, pemerintah mulai 2026 menetapkan kebijakan penyamarataan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah, mengingat sebelumnya terdapat perbedaan signifikan antar daerah, mulai dari 15 hingga 40 tahun.

Transformasi Kelembagaan Haji

Seiring perkembangan zaman, pengelolaan haji di Indonesia juga mengalami transformasi kelembagaan.

Setelah lama berada di bawah Kementerian Agama, pemerintah bersama DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Haji dan Umrah pada 2025 yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Mulai 2026, institusi baru ini akan menjadi penanggung jawab utama penyelenggaraan haji di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab tantangan besar, termasuk persoalan antrean haji yang terus meningkat setiap tahun.

Antrean Haji dan Masa Depan Sistem Baru

Wacana “war tiket” yang kembali diangkat pemerintah menjadi sinyal bahwa sistem antrean haji masih terus dievaluasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat dan kuota yang terbatas, pemerintah dituntut mencari solusi yang adil, transparan, dan efisien.

Sejarah panjang haji Indonesia menunjukkan bahwa sistem selalu berubah mengikuti zaman. Kini, di tengah antrean yang mencapai puluhan tahun, muncul pertanyaan besar: apakah Indonesia akan kembali ke sistem lama tanpa antrean, atau tetap mempertahankan waiting list yang sudah ada? (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.

Trending

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kapten Timnas Voli Putra Indonesia, Farhan Halim, menyambut baik keputusan pelatih Reidel Toiran kembali memanggil tiga pemain senior untuk SEA V Cup 2026.
Selengkapnya

Viral