Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya bukti kekerasan fisik maupun verbal yang dialami korban sebelum insiden tersebut terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Polisi Belum Temukan Bukti Kekerasan
Budi menjelaskan, dugaan awal yang menyebut korban melompat akibat mengalami kekerasan dari majikan masih terus didalami oleh penyidik.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal terhadap korban.
“Alasan mereka lompat. Tadi kami sampaikan dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal,” ujar Budi.
Meski demikian, ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik belum menutup kemungkinan adanya fakta baru yang akan ditemukan di kemudian hari.
“Sejauh ini belum ditemukan. Belum tuh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update berita ini per hari ini kami belum menemukan dari keterangan penyidik,” lanjutnya.
Polisi Fokus pada Pemulihan Korban Selamat
Dalam kasus tersebut, salah satu korban diketahui masih menjalani proses pemulihan sehingga penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Budi mengatakan kondisi korban menjadi prioritas utama saat ini sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi maupun dugaan penyebab korban melompat dari lantai empat indekos tersebut.
“Kami masih mendalami kepada korban. Korban saat ini yang satu yang masih dalam proses pemulihan,” ungkap Budi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap korban belum bisa dilakukan secara maksimal karena kondisi psikologis dan kesehatan korban masih memerlukan perhatian.
“Ini kan juga belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan yang mendalam, karena kita masih fokus terhadap pemulihan korban,” sambungnya.
Load more