Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek, 11 Tersangka Ditangkap
- Polda Metro Jaya
8. Pada hari Senin, tanggal 25 April 2022, Fera sebagai Desk Collector ditangkap di Apartemen Belmont Residence Tower Athena Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat
9. Pada tanggal 24 Mei 2022, dua orang Desk Collector atas nama Prasetya dan Adjie ditangkap di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.
Para pelaku bakal dikenakan pasal berlapis tentang tindak pidana ilegal akses dan atau manipulasi data elektronik dan atau perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 65 jo Pasal 115 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. (ner)
Load more