DPR Soroti Sistem Imigrasi Indonesia Masih Lemah: Ini Bagian dari Pertahanan Negara!
- dpr.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti sistem keimigrasian Indonesia yang dinilai masih dipandang sebatas layanan administratif.
Ia menegaskan, cara pandang tersebut harus diubah karena keimigrasian merupakan bagian dari sistem pertahanan negara.
“Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi,” ujar Rieke dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kemenimpas beserta jajaran, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dikutip Sabtu, (11/4/2026).
Menurutnya, perubahan perspektif ini penting sebagai langkah awal memperkuat kedaulatan nasional, terutama di wilayah perbatasan yang masih memiliki banyak celah pengawasan.
Rieke juga mendorong integrasi data nasional lintas sektor. Ia mengusulkan pembangunan border data common system yang menghubungkan Dukcapil, Imigrasi, Polri hingga BIN agar pengawasan perbatasan lebih terintegrasi dan efektif.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan berbasis risiko.
"Dengan teknologi risk scoring dan profiling otomatis, deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat sehingga aparat tidak hanya bersifat reaktif," terangnya.
Tak hanya soal teknologi, Rieke turut menyoroti minimnya dukungan fiskal di wilayah perbatasan.
Ia mendesak adanya dana khusus keimigrasian, termasuk tunjangan risiko tinggi dan jaminan asuransi bagi petugas.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan dan kedaulatan,” tegasnya.
Dalam aspek sumber daya, ia meminta penguatan signifikan baik dari sisi SDM maupun infrastruktur.
Penambahan personel di titik rawan, pembangunan fasilitas, hingga penyediaan sarana digital dan mobilitas dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Rieke juga mengingatkan bahwa wilayah perbatasan adalah cerminan kehadiran negara.
Ia menyoroti masih banyaknya jalur ilegal, termasuk sekitar 70 “jalan tikus” di Kalimantan Barat yang harus segera ditangani.
“Jika negara lemah di perbatasan, maka negara akan lemah di dalam. Negara tidak boleh kalah oleh jalur ilegal, sistem yang tidak terintegrasi, maupun keterbatasan yang seharusnya bisa diselesaikan,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more