News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Polisi: Memang Saling Pukul

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan viralnya siswi di Langkat, Sumut jadi tersangka usai bela sang ayah yang diduga diserang. Sontak, kabar itu menuai
Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan viralnya siswi di Langkat, Sumut jadi tersangka usai bela sang ayah yang diduga diserang. Sontak, kabar itu menuai komentar netizen.

Untuk diketahui, beredarnya video siswi berusia 15 tahun berinisial LB di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta perlindungan kepada pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, ia mengaku ditetapkan tersangka usai menyelamatkan ayahnya dari dugaan pengeroyokan. 

LB mengatakan bahwa dirinya bersama ayahnya bernama Japet Imanta Bangun dilaporkan ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan oleh seorang pria bernama Indra Putra Bangun.

Bahkan ia juga mengaku bahwa ayahnya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Sedangkan, dirinya dalam penangguhan karena masih berstatus pelajar.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan kasus itu bermula dari perselisihan antara ayah LB, Japet Imanta Bangun dengan Indra Putra Bangun yang masih memiliki hubungan saudara dan bertetangga.

Perselisihan itu terkait Japet menuduh Indra menerima buah sawit hasil curian dari ladang tempatnya bekerja. Tuduhan berujung perkelahian. Indra menghampiri rumah Japet di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, pada Sabtu (4/10/2025).

"Puncaknya kan pas yang di hari H itu. Dan terjadilah satu lawan satu," kata Ghulam saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).

Ghulam membantah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Indra. Menurutnya, Indra datang seorang diri. Ia berkelahi dengan Japet tanpa senjata.

"Ya, memang pukul-pukulan. Makanya kan, makanya kan gak bisa dibilang saling membela diri, enggak. Memang saling pukul-pukulan. Dan dengan tangan kosong. Bukan satunya pakai celurit, satunya tangan kosong, lah, itu kan masih bisa dikatakan membela diri atau gimana, kan, kalau ini kan satu lawan satu orangnya. Bukan pengeroyokan juga. Si Indra bukan bawa beberapa orang, enggak. Mau ini satu lawan satu yang duel," tuturnya.

Dalam perkelahian itu, LB ikut terlibat dengan mencakar dan menggigit Indra.

"Datang anaknya ini, ikut nyakar, sama gigit, kan gitu," jelas Ghulam.

Kedua pihak saling lapor terkait perkelahian tersebut. Indra melaporkan Japet dan LB ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan. Sedangkan Japet melaporkan Indra ke Polsek Salapian atas dugaan penganiayaan.

Ghulam menyebut laporan Japet sudah sampai pengadilan bahkan putusan. "Atas kasus tersebut Tersangka (Indra) sudah berkekuatan hukum tetap dan menjalani putusan pengadilan pada tanggal 6 Januari 2026," ujar Ghulam.

Berdasarkan data di SIPP PN Stabat, Indra diputus bersalah atas penganiayaan ringan sesuai Pasal 352 KUHP. Ia divonis 7 hari penjara.

Sementara terkait laporan Indra, polisi telah menetapkan tersangka kepada Japet dan anaknya. Berkas perkara keduanya telah diserahkan ke Kejaksaan pada 1 April 2026.

Ghulam mengatakan selama proses penyidikan hingga penyerahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan, polisi tidak melakukan penahanan.

"Orang itu ditahan sama jaksa, bukan kita, ya, jaksa, ya. Karena kan karena berkas kan udah kita limpah," jelasnya.

Selama proses hukum di Polres Langkat, Ghulam mengatakan pihaknya telah berupaya untuk melakukan restorative justice dan diversi. Polisi memediasi kedua pihak sebanyak dua kali, namun mereka belum menemui kesepakatan.

"Permintaan dari si Indra ini hanya permohonan maaf saja, sama Japet. Tapi sulit, ya. Mengucapkan kata maaf itu sulit," ujarnya.

"Si Indra hanya minta itu aja. Pelapornya itu, pelapornya yang di kita di Polres itu hanya minta permohonan maaf saja, bahkan si Indra ini menawarkan kalau memang ada tuntutan dari Japet untuk biaya pengobatan segala macam, si Indra ini malah mau ngasih duit itu," bebernya.

Ghulam menuturkan, selama proses kasus ini, penyidik tidak terburu-buru melimpahkan tersangka ke Kejaksaan. Polisi terus berupaya agar kedua pihak bisa berdamai.

"Kita dari awal gak melakukan penahanan, terus pelimpahannya pun udah lama. Dari rentang waktu yang dari Januari-Februari itu baru kita limpahkan bulan empat. Biar anak ini pun juga sekolah, biar anak ini pun ikut ujian, biar anak ini Lebaran, sambil kedua orang tuanya berupaya (restorative justice)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, kata Ghulam, meski tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan, upaya restorative justice terus dilakukan.

"Tapi yang jelas kan sampai sekarang ini masih kuupayakan mau RJ (restorative justice) juga. Mudah-mudahanlah, mau sadar orang itu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral