News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta gelar sidang lanjutan pembacaan eksepsi 3 terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Cempaka Putih
Senin, 13 April 2026 - 07:36 WIB
Tiga terdakwa prajurit TNI AD dalam sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Cempaka Putih, MIP (37) hari ini Senin (13/4/2026).

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam di Jakarta, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, hari ini jadi, pagi ini pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang disampaikan oditur militer," katanya. 

Para terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.

Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.

"Rencana jam 09.00 WIB, nanti melihat situasi dan kondisi, menunggu para pihak. Jika sudah lengkap, sidang bisa dimulai," ujar Arin.

Arin menegaskan, pada sidang hari ini, majelis hakim hanya akan mendengarkan pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum ketiga terdakwa. 

Dengan demikian, belum ada agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan kali ini.

"Agenda hari ini eksepsi (saja)," tegas Arin.

Eksepsi merupakan hak dari terdakwa atau penasihat hukumnya untuk mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan oditur militer, baik dari segi formil maupun materiil, sebagai pembelaan awal terhadap dakwaan yang dibacakan.

Eksepsi dapat diajukan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam uraian dakwaan atau jika terdakwa menilai terdapat kekeliruan mendasar, seperti kekeliruan mengenai seseorang (error in persona) maupun persoalan kewenangan pengadilan.

Melalui eksepsi ini, pihak terdakwa dapat mempersoalkan keabsahan dakwaan sebelum masuk ke tahap pembuktian.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dugaan tindak pidana serius berupa penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank.

Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan isi eksepsi tersebut sebelum memutuskan apakah dakwaan dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

Jika eksepsi ditolak, maka sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.

Arin juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk dapat memantau dan mengikuti jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Produksi Narkoba Jenis Zenix di Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Produksi Narkoba Jenis Zenix di Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap

Polri membongkar pabrik produksi narkotika jenis Zenix di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KDM dibuat Terkagum-kagum, Dengar Cerita Hidup Sopir Angkot Berusia 76 Tahun Bisa punya Aset Mewah ini

KDM dibuat Terkagum-kagum, Dengar Cerita Hidup Sopir Angkot Berusia 76 Tahun Bisa punya Aset Mewah ini

Kang Dedi Mulyadi belum lama ini membagikan satu video, yang memperlihatkan seorang sopir angkot sudah berusia 76 tahun tapi masih aktif bekerja.
Kalau Persoalan Ini Belum juga Beres, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Tak akan Bisa Comeback ke V-League, Apa Itu?

Kalau Persoalan Ini Belum juga Beres, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Tak akan Bisa Comeback ke V-League, Apa Itu?

Media Korea Selatan mengungkapkan jika ada satu persoalan yang bakal menghambat kembalinya Megawati Hangestri ke salah satu klub V-League pada musim depan.
Resmi! FIFA Tolak Permintaan Iran, Timnas Italia Masih Punya Harapan Lolos ke Piala Dunia 2026?

Resmi! FIFA Tolak Permintaan Iran, Timnas Italia Masih Punya Harapan Lolos ke Piala Dunia 2026?

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah resmi menolak permintaan Iran soal pemindahan venue Piala Dunia 2026. Di saat bersamaan, rumor soal peluang Timnas Italia lolos ke Piala Dunia 2026 mencuat.
Megawati Hangestri Buka Suara Soal Kondisi Cedera Lutut, Megatron: Efek Tahun Lalu

Megawati Hangestri Buka Suara Soal Kondisi Cedera Lutut, Megatron: Efek Tahun Lalu

Pemain andalan Jakarta Pertamina Enduro, Megawati Hangestri memberikan pernyataan singkat soal kondisi cedera lutut yang dialaminya.
Banjir Masih Rendam Dayeuhkolot Bandung Pascahujan Deras, 19.408 Jiwa Terdampak

Banjir Masih Rendam Dayeuhkolot Bandung Pascahujan Deras, 19.408 Jiwa Terdampak

Banjir masih merendam Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pascahujan deras, Sabtu (11/4/2026).

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Selengkapnya

Viral