Polisi Sebut Ki Bedil Terkenal di Kalangan Pelaku Kejahatan Jalanan-Pemburu Ilegal, Pernah Bekerja di Industri Senjata Angin
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menerangkan bahwa pria berinisial TS alias Ki Bedil yang sudah bekerja sebagai perakit sekaligus penjual senjata api (senpi) selama 20 tahun di Bandung, Jawa Barat, ternyata sudah terkenal di kalangan pelaku kejahatan.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi menerangkan, pelaku terkenal karena dinilai hasil buatan senjata rakitannya berfungsi sangat baik dan memiliki akurasi tinggi.
“Ya, pelaku saudara TS atau Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi,” jelas Arsya, kepada wartawan, Senin (13/4).
Lebih lanjut, Arsya menyebutkan terduga pelaku pandai membuat senjata api lantaran pernah bekerja di industri senjata angin.
“Ya jadi untuk Ki Bedil alias saudara TS ini sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat,” ucap Arsya.
Selanjutnya, yang bersangkutan menghilang usai industri tersebut terkena penegakan hukum oleh pihak kepolisian, sehingga dirinya mengembangkan senjata api sendiri.
“Kemudian pada saat itu pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal, kemudian saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai,” ujar Arsya.
“Akan tetapi memang saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai, selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Kombes Pol Arsya Khadafi mengungkapkan, modus pelaku melancarkan aksi jual beli senjata menggunakan perantara.
“Dari hasil keterangan tersangka, saudara TS ini tidak pernah menjual langsung. Dia menggunakan perantara saudara AS,” jelas Arsya.
Lebih lanjut, Arsya menuturkan, pelaku juga menggunakan perantara untuk melakukan penjualan senpi di media sosial.
“Saudara AS juga memperjualbelikan ini dengan menggunakan media sosial yang ada. Dengan sistem pada saat barang dipesan, pembayaran sudah diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan oleh pembeli,” tuturnya.
Kemudian, dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah membeli senjata api tersebut.
“Dan tentunya penangkapan ini juga akan kami tindak lanjuti bersama dengan Dittipidum Bareskrim dan kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga sudah menggunakannya,” tegasnya. (ars/dpi)
Load more