Bareskrim Polri Bongkar Pabrik dan Gudang Produksi Kosmetik Ilegal di Bogor, Pemilik Hingga Kurir Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik dan gudang yang memproduksi kosmetik ilegal di Perumahan Casa Samala Pentas, Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihak kepolisian turut menangkap tiga orang dalam peristiwa ini.
“Tiga orang diamankan di antaranya Rian Herdiansyah (33) merupakan pemilik usaha, Muhamad Reyhan (22) merupakan pekerja, dan Fajar Andriyani (33) merupakan kurir perusahaan ekspedisi,” kata Eko, kepada wartawan, Senin (13/4).
Lebih lanjut, Eko menuturkan, kasus ini diungkap pada Pada Kamis (9/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Diawali dari Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang mendapatkan informasi terkait adanya gudang atau tempat produksi kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM.
“Selanjutnya pukul 19.00 WIB, tim melakukan penindakan di sebuah rumah yang merupakan lokasi produksi dan gudang serta menemukan 3 orang pelaku,” jelas Eko.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai macam bahan racik kosmetik dan kosmetik siap edar tanpa ijin edar BPOM diantaranya, yaitu paket siap kirim warna ungu 53 pcs, paket siap kirim warna ungu 50 pcs, paket siap kirim warna ungu 19 pcs, dan paket siap kirim berwarna hitam 1 pcs.
Selain itu, juga turut disita cream siang pot isi 59 pcs, cream malam pot isi 57 pcs, pot kosong berwarna putih 3 dus, sabun papaya whitening soap 25 pcs, sabun papaya brightening soap 29 pcs, cream malam kiloan berwarna kuning 14 pcs, sabun wajar cair 25 pcs, toner 120 pcs, serta alat pendukung pembuatan.
“Hasil pengecekan sementara dari laboratorium forensik, cream siang berisi cream berwarna putih terdeteksi positif bahan kimia berbahaya (Merkuri), cream malam berisi cream berwarna kuning terdeteksi positif bahan kimia berbahaya (Merkuri),” jelas Eko.
Sementara itu, Eko mengungkapkan, Rian diketahuo sudah menjalankan usaha nya selama 2 tahun lebih, dengan memiliki satu orang karyawan.
“Pendapatan kotor selama satu bulan sekitar Rp60 juta dan bahan baku didapat dari pembelian secara online melalui marketplace. Harga jual dalam bentuk paket (1 cream malam, 1 cream siang, sabun wajah dan 1 toner) sebesar Rp. 35.000 dan produk dijual secara online melalui marketplace,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, tiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ars/dpi)
Load more