GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Selasa, 14 April 2026 - 14:35 WIB
Para terduga pelaku pelecehan seksual yang juga mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @kaikirdp

Disclaimer: Berita ini dibuat berdasarkan fenomena yang viral di media sosial. Belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait berita ini.

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena substansi kasusnya, tetapi juga latar belakang para terduga pelaku yang kini mulai terungkap ke permukaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta terbaru menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup chat internal memiliki koneksi dengan figur-figur berpengaruh, mulai dari aparat penegak hukum, militer, hingga pejabat kampus. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan objektivitas penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan FH UI.

Latar Belakang Pelaku Jadi Sorotan

Dalam perkembangan terbaru kasus FH UI, beberapa nama yang diduga terlibat mulai dikaitkan dengan latar belakang keluarga atau relasi yang cukup kuat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Muhammad Kevin Ardiansyah, yang disebut merupakan anak seorang polisi. Isu ini langsung dikaitkan dengan kekhawatiran adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus pelecehan seksual FH UI.

Selain itu, terdapat nama Rifat Bayuadji Susilo yang disebut memiliki latar belakang keluarga dari institusi TNI. Keterkaitan dengan aparat negara ini kembali memunculkan narasi sensitif di tengah publik terkait dugaan “perlindungan” terhadap pelaku.

Tak hanya itu, Munif Taufik juga dikaitkan dengan firma hukum ternama ABNR Counsellors at Law, salah satu law firm tertua dan paling berpengaruh di Indonesia. Sementara itu, Priya Danuputranto Priambodo disebut berasal dari keluarga pemilik firma hukum Priambodo Patria & Co.

Relasi dengan lingkungan akademik juga mencuat. Muhammad Nasywan Azizullah disebut memiliki hubungan dengan dekan di fakultas lain, sementara Irfan Khalis dikabarkan memiliki kedekatan dengan Wakil Dekan 1 FH UI. Bahkan, Simon Patrich Bungaran Pangaribuan disebut merupakan keponakan dari dekan FH UI.

Fakta-fakta ini memperkuat tekanan publik agar kasus pelecehan seksual FH UI ditangani secara transparan tanpa intervensi.

Kronologi Awal Kasus Grup Chat

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan seksual ini bermula dari percakapan dalam grup chat internal mahasiswa. Percakapan tersebut berisi konten bernuansa seksual yang membahas mahasiswi lain, yang kemudian tersebar luas di media sosial.

“Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” ujar Dimas dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, bentuk pelecehan seksual FH UI yang terjadi bersifat verbal dan digital. Meski belum ditemukan indikasi penyebaran foto korban, potensi temuan lain masih terbuka seiring proses investigasi yang terus berjalan.

Daftar 16 Mahasiswa FH UI yang Diduga Terlibat

Berikut daftar nama mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual:

  1. Erian Khalis

  2. Keona Ezra Pangestu

  3. Mohammad Deyca Putratama

  4. Reyhan Fayyaz Rizal

  5. Muhammad Valenza Rabbani Putra Harisman

  6. Munil Taufik

  7. Priya Danuputranto Priambodo

  8. Diputya Saka Wisesa

  9. Muhammad Kevin Ardiansyah

  10. Muhammad Ahsan Raikel Pharel

  11. Muhammad Nasywan Azizullah

  12. Simon Patrich Bungaran Pangaribuan

  13. Anargya Hay Fausta Gitaya

  14. Nadhil Zahran Fernandi

  15. Rafi Muhammad

  16. Rifat Bayuadji Susilo

Kemunculan nama-nama ini dalam forum terbuka sebelumnya sempat memicu gelombang emosi dari mahasiswa lain, yang menuntut keadilan dan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual FH UI.

Tekanan Publik: Jangan Ada “Backing” dalam Kasus FH UI

Ramainya isu latar belakang keluarga pelaku membuat publik semakin kritis. Banyak pihak menyoroti potensi adanya “backing” dari aparat atau pejabat kampus yang bisa memengaruhi jalannya proses hukum maupun sanksi akademik.

Kasus ini pun tidak hanya menjadi isu pelecehan seksual semata, tetapi berkembang menjadi isu integritas institusi, termasuk bagaimana FH UI dan Universitas Indonesia menjaga independensi dalam menangani kasus sensitif seperti ini.

Istilah “polisi seksual” bahkan ramai diperbincangkan di media sosial, merujuk pada dugaan keterlibatan anak aparat dalam kasus ini.

Sikap Kampus dan Proses Investigasi

Pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa kampus telah merespons serius kasus pelecehan seksual FH UI. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi sedang dilakukan secara menyeluruh.

“Fakultas dan universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” ujarnya.

UI juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan memberikan pendampingan.

Desakan Sanksi Tegas Menguat

BEM FH UI menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun. Mereka mendorong agar seluruh pelaku mendapatkan sanksi maksimal, baik secara akademik maupun etik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pelecehan seksual FH UI kini menjadi ujian besar bagi institusi pendidikan tinggi dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Publik menanti langkah tegas dan transparan, terlebih dengan munculnya fakta-fakta baru terkait latar belakang para terduga pelaku.

Sorotan terhadap kasus ini dipastikan belum akan mereda, seiring tuntutan masyarakat agar tidak ada celah impunitas, termasuk bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan aparat, pejabat kampus, maupun elit hukum. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belajar dari APBN 2025, Wamenkeu Suahasil Paparkan Ketahanan Fiskal dalam Menjaga Defisit di Bawah 3%

Belajar dari APBN 2025, Wamenkeu Suahasil Paparkan Ketahanan Fiskal dalam Menjaga Defisit di Bawah 3%

Wamenkeu Suahasil Nazara memaparkan bagaimana kinerja APBN 2025 menjadi contoh nyata bagaimana instrumen fiskal mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi.
Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Megawati Hangestri kini resmi menjadi bagian dari Hyundai Hillstate dan diproyeksikan sebagai tumpuan baru lini serang. Ternyata klub itu sempat incar sahabatnya.
John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman menyiapkan TC 20 hari di Bali jelang Piala AFF 2026, pemain lokal Timnas Indonesia diminta kerja keras tanpa libur panjang demi Garuda siap tempur.
Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum bergabung dengan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah terancam kehilangan banyak menit bermain di V-League. Ada apa? Simak selengkapnya di sini.
Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Arne Slot meninggalkan Liverpool meski sukses mempersembahkan gelar Liga Inggris, keputusan mengejutkan ini langsung jadi sorotan besar publik Anfield dunia.
APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa negara maju tidak dibangun hanya dengan mengandalkan APBN saja, tapi dengan ekosistem swasta yang sehat.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral