News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Sahroni Desak Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Seksual FH UI: “Ini Bahaya untuk Masa Depan Hukum”

Ahmad Sahroni minta sanksi tegas untuk pelaku pelecehan seksual FH UI. Soroti bahaya bagi masa depan hukum dan desak kampus akui kesalahan serius
Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menuai sorotan luas. Kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat suara tegas, mendesak agar para mahasiswa FH UI yang diduga terlibat segera dijatuhi sanksi berat tanpa kompromi.

Pernyataan ini mempertegas tekanan publik terhadap penanganan kasus pelecehan seksual FH UI, yang dinilai tidak boleh berakhir dengan sanksi ringan, terlebih karena para pelaku berasal dari lingkungan akademik hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni: Sanksi Tegas adalah Keharusan

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa langkah pemberian sanksi tegas oleh kampus merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai seluruh pihak, termasuk kampus dan publik, harus secara terbuka mengakui bahwa tindakan para pelaku merupakan kesalahan serius.

“Sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ujar Sahroni dalam keterangannya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual FH UI tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Terlebih, bentuk pelecehan yang terjadi bersifat verbal dan digital dalam grup chat internal mahasiswa, yang kini telah menyebar luas dan menjadi perhatian nasional.

Sorotan pada Moral Calon Praktisi Hukum

Sebagai legislator yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Sahroni mengaku prihatin dengan perilaku mahasiswa FH UI yang diduga terlibat. Ia menilai hal ini mencerminkan persoalan serius pada moral calon penegak hukum di masa depan.

“Miris, ya, jika para calon praktisi hukum kita punya kebiasaan melakukan pelecehan seksual seperti ini,” ucapnya.

Kasus ini, menurutnya, bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga menjadi indikator berbahaya bagi masa depan sistem hukum Indonesia. Ia mempertanyakan bagaimana para mahasiswa tersebut dapat menegakkan hukum jika sejak dini sudah menunjukkan pola pikir yang menyimpang.

“Bahaya Jika Sudah Punya Kekuasaan”

Sahroni juga menyoroti potensi dampak jangka panjang dari kasus ini. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa FH UI adalah calon-calon pemegang kekuasaan di bidang hukum, baik sebagai pengacara, jaksa, maupun hakim.

“Kejadian ini harus jadi pengingat. Kalau masih mahasiswa saja sudah begini, bagaimana nanti kalau mereka punya kekuasaan di bidang hukum?” katanya.

Ia bahkan menyinggung relevansi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang seharusnya dipahami dan ditegakkan oleh mahasiswa hukum. Namun, jika pola pikir terhadap pelecehan seksual sudah keliru sejak awal, maka implementasi hukum di masa depan dinilai berpotensi bermasalah.

Istilah “polisi seksual” yang ramai diperbincangkan publik juga menjadi bagian dari kritik sosial terhadap kasus ini, yang menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pelecehan seksual FH UI.

UI Tegaskan Pelecehan Seksual adalah Pelanggaran Serius

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa kampus memandang serius kasus ini.

UI menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal dan digital, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai universitas dan kode etik civitas academica.

“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi UI yang tidak mentoleransi tindakan pelecehan seksual FH UI, sejalan dengan desakan publik dan pernyataan tegas dari DPR.

Proses Investigasi dan Sanksi Berjalan

Penanganan kasus saat ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Proses investigasi dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung asas keadilan, serta menjaga kerahasiaan.

Di tingkat fakultas, FH UI juga telah melakukan langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Tak hanya itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi kepada sejumlah mahasiswa. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Tekanan Publik Terus Menguat

Kasus pelecehan seksual FH UI kini tidak hanya menjadi isu internal kampus, tetapi telah berkembang menjadi perhatian nasional. Desakan agar tidak ada kompromi dalam pemberian sanksi semakin kuat, terutama setelah munculnya berbagai fakta terkait latar belakang para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik menuntut agar kampus tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga memastikan adanya efek jera serta perubahan sistemik dalam pencegahan kasus serupa di masa depan.

Pernyataan tegas Ahmad Sahroni menjadi salah satu penegasan penting bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dunia pendidikan hukum di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antrean Membludak di SPBU Sumatera Imbas BBM Langka, Pertamina Minta Warga Tak Perlu Khawatir

Antrean Membludak di SPBU Sumatera Imbas BBM Langka, Pertamina Minta Warga Tak Perlu Khawatir

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM dari terminal ke SPBU akan dipercepat, sehingga masyarakat tidak perlu antre dan menunggu lagi untuk mendapatkan BBM.
Bongkar Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito Soroti Masalah Sistem dan Integritas

Bongkar Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito Soroti Masalah Sistem dan Integritas

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri telah membangun berbagai instrumen pengawasan melalui SIPD, penyusunan pedoman APBD, hingga sistem pengawasan keuangan daerah.
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027: Pot 1 Buat Timnas Indonesia Berada di Posisi Nyaman di Grup B

Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027: Pot 1 Buat Timnas Indonesia Berada di Posisi Nyaman di Grup B

Timnas Indonesia Putri U-17 yang berada di Pot 1 memiliki keuntungan untuk melawan tim-tim yang peringkatnya di bawah Garuda Pertiwi Muda. 
BBM Langka di Sumatera, Komisi XII DPR Sebut Banyak Warga Pindah ke BBM Subsidi

BBM Langka di Sumatera, Komisi XII DPR Sebut Banyak Warga Pindah ke BBM Subsidi

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya angkat bicara soal antrean mengular yang terjadi di SPBU Pertamina karena banyak masyarakat yang beralih ke BBM subsidi.
Ledakan di Gudang Amunisi Madiun, TNI Bentuk Tim Investigasi

Ledakan di Gudang Amunisi Madiun, TNI Bentuk Tim Investigasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tengah menyelidiki insiden ledakan yang terjadi di Gudang Pusat Munisi II, Puspalad, di Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026).
Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan

Bukan Main! ART di Jakarta Barat Gasak Rp450 Juta dari ATM Majikan, Uang Dipakai Beli Mobil, Motor, dan Perhiasan

Polisi menangkap ART berinisial NS yang diduga menggelapkan Rp450 juta dari ATM majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, motor, dan perhiasan.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Selengkapnya

Viral