Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Pamulang Tangsel, Dua Tersangka Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Andri Fajar, mengatakan, kasus ini terungkap pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.35 WIB.
“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31),” kata Andri, kepada wartawan, Selasa (14/4).
Lebih lanjut, Andri menerangkan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dengan berbagai ukuran dengan berat 4.874 gram, timbangan elektrik, telepon genggam, dan plastik klip kosong.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran,” ungkap Andri.
Sementara itu, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mendapatkan barang bukti dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta.
“Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat Mari kita bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di manapun berada,“ jelasnya.
Sementara itu, Andri menegaskan kedua terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/dpi)
Load more