GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pengadaan Produk Kilang Petral, Kejagung Dapati Barang Bukti

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015.
Selasa, 14 April 2026 - 16:37 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dari penggeledahan ini pihaknya menyita barang bukti berupa dokumen hingga barang elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Hasil geledah) kalau itu dokumen dan barang bukti elektronik aja di rumah para tersangka,” kata Syarief, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, Syarief menerangkan, saat ini pihaknya juga telah menerbitkan red notice terhadap tersangka MRC, dan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap tersangka.

“Iya, jadi untuk masalah MRC memang DPO betul, dan Red Notice sudah diterbitkan ya. Untuk itu kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk apa namanya berusaha untuk mendatangkan ya, mendatangkan dari saudara MRC tersebut,” terang Syarief.

“Upaya tetap dilakukan dan dengan demikian MRC selain menjadi tersangka di perkara yang terdahulu, juga menjadi statusnya tersangka di perkara yang satu ini,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4/2026).

“Jadi pada hari ini, Kamis (9/4/2026), tim penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Syarief menerangkan, tujuh tersangka ini diantaanya Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina berinisial BBG, Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014 berinisial AGS, Senior Trader Petral tahun 2009-2015 berinisial MLY.

Kemudian VP ISC pada PT Pertamina berinisial TFK, BO (Beneficial Owner) dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut yakni MRC, Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC berinisial IRW, dan tersangka NRD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Polisi Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu di Depok, Polda Metro Beberkan Modusnya

Detik-detik Menegangkan Polisi Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu di Depok, Polda Metro Beberkan Modusnya

Baru-baru ini mencuat kabar di media sosial terkait detik-detik menegangkan polisi bongkar penyelundupan 16 Kg sabu di Depok. Sontak, hal ini menyedot perhatian
PBSI Siapkan Evaluasi Besar-besaran Usai Gagal di Piala Thomas 2026, Taufik Hidayat: Pelatih Bisa Diganti Kapan Saja

PBSI Siapkan Evaluasi Besar-besaran Usai Gagal di Piala Thomas 2026, Taufik Hidayat: Pelatih Bisa Diganti Kapan Saja

Evaluasi besar-besaran tengah disiapkan federasi Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) usai hasil buruk yang didapatkan oleh Indonesia pada ajang Piala Thomas 2026.
Kapan Sih Jadwal Terbang Megawati Hangestri ke Korea Selatan Jika Resmi Bergabung dengan Hyundai Hillstate?

Kapan Sih Jadwal Terbang Megawati Hangestri ke Korea Selatan Jika Resmi Bergabung dengan Hyundai Hillstate?

Jika benar resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate di V-League, Megawati Hangestri diperkirakan akan berangkat ke Korea Selatan pada Agustus hingga September 2026.
Bus ALS Tak Memiliki Izin Sejak 2020, Kemenhub Beberkan Detail Sanksinya

Bus ALS Tak Memiliki Izin Sejak 2020, Kemenhub Beberkan Detail Sanksinya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan sejumlah temuan terkait kecelakaan yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK-7778-DL
Timnas Indonesia Selama Ini Dikerjain AFC, Kata Graham Arnold soal Kualifikasi Piala Dunia yang Bobrok

Timnas Indonesia Selama Ini Dikerjain AFC, Kata Graham Arnold soal Kualifikasi Piala Dunia yang Bobrok

Pelatih Timnas Irak Graham Arnold membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut bahwa Timnas Indonesia sebenarnya dikerjai AFC saat pelaksanaan Kualifikasi Piala
Polisi Dalami Early Warning System dan Voice Logger dalam Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Polisi Dalami Early Warning System dan Voice Logger dalam Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Polisi mendalami sistem peringatan dini dan voice logger terkait kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Selengkapnya

Viral