Belasan Tahun Meresahkan, Plt Bupati Bekasi Tutup Paksa TPS Ilegal di Tambun Utara
- jabarprov.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menindak tegas keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Tambun Utara, pada Selasa (14/4).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan warga terkait polusi bau dan gangguan kesehatan dari lahan sampah yang sudah beroperasi belasan tahun tersebut.
Asep menginstruksikan penutupan sementara lokasi tersebut dan meminta Dinas Lingkungan Hidup segera mengangkut tumpukan sampah.
“Alhamdulillah hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat. Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama terkait kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka untuk sementara kita tutup dulu pembuangan sampah di sini,” tegasnya.
Meski dilakukan penutupan, Asep tetap membuka peluang bagi warga yang ingin menjalankan bisnis pengolahan limbah secara resmi.
“Kalau masyarakat ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan, dan perizinannya harus jelas. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas LH dan perizinan,” ujarnya.
Menyikapi status darurat sampah di Kabupaten Bekasi, Asep memaparkan rencana jangka panjang pemerintah, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) bekerja sama dengan pihak swasta.
“Kita sudah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengolahan sampah, termasuk pemanfaatan sebagai bahan baku industri dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Harapannya dalam beberapa tahun ke depan, persoalan sampah, termasuk di Burangkeng, bisa teratasi secara bertahap,” jelasnya.
Selain solusi teknologi, ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pengelolaan sampah mandiri.
“Yang paling bagus sebenarnya masyarakat mulai dari lingkungan terdekat, seperti membuat bank sampah. Ini bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus memberi nilai ekonomi,” tambahnya.
Camat Tambun Utara, Najmudin, membenarkan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung lama.
Pihak kecamatan kini berkomitmen meningkatkan pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah liar pasca pembersihan. (dpi)
Load more