News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kriminolog UI Tegaskan Kasus Pelecehan FH UI Masuk Kekerasan Gender Digital, Bukan Sekadar Etika

Kriminolog UI sebut kasus pelecehan FH UI sebagai kekerasan gender digital, bukan sekadar etika. Perlindungan korban jadi prioritas.
Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WIB
Kriminolog UI Tegaskan Kasus Pelecehan FH UI Masuk Kekerasan Gender Digital, Bukan Sekadar Etika
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di ruang digital yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan di era digital tidak lagi bersifat privat, melainkan cepat berkembang menjadi isu besar yang memicu reaksi luas di masyarakat.

Fenomena tersebut menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi arena baru bagi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan berbasis gender yang berdampak luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan Sekadar Etika, Tapi Kekerasan Gender

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Tegar Bimantoro, menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran etika biasa.

Ia menegaskan bahwa perilaku yang terjadi sudah masuk dalam kategori online harassment atau pelecehan di ruang digital yang termasuk kekerasan berbasis gender.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika di dunia maya. Ini adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang merendahkan martabat perempuan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku cenderung memandang perempuan sebagai objek seksual dan menjadikan identitas atau tubuh sebagai alat serangan.

“Ketika perempuan diserang karena opininya, lalu tubuh atau identitasnya dijadikan alat serangan, itu sudah jelas bentuk online harassment yang serius,” lanjutnya.

Ruang Digital Memperbesar Dampak Kejahatan

Dalam perspektif kriminologi, kasus ini memperlihatkan bagaimana ruang digital membuka peluang bagi perilaku menyimpang untuk berkembang lebih luas dan cepat.

Berbeda dengan kejahatan konvensional, pelanggaran di ruang digital dapat dengan mudah tersebar dan memicu reaksi publik dalam waktu singkat.

Respons tidak hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari masyarakat melalui media sosial yang berperan sebagai kontrol sosial.

Faktor Pemicu: Hasrat, Akses, dan Relasi Kuasa

Tegar menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong terjadinya pelecehan di ruang digital, di antaranya:

  • Hasrat seksual yang tidak terkontrol

  • Akses bebas dan anonim di ruang digital

  • Ketimpangan relasi kuasa

Ia menilai, kombinasi faktor tersebut menciptakan kondisi yang memungkinkan pelaku bertindak tanpa mempertimbangkan dampaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasrat yang tidak tersalurkan secara sehat, ditambah akses digital yang bebas, sering memicu perilaku menyimpang,” ujarnya.

Selain itu, relasi kuasa yang timpang membuat korban berada dalam posisi lemah dan sulit melawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar terkait dugaan korupsi penyelewengan dana siap pakai (DSP) di lingkungan ...
Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Pemerintah tengah menggenjot kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai pelosok tanah air. 
Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Ahmad Nur Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Bekasi Raya periode 2026-2029 dalam Muskorda II yang digelar di Kota Bekasi, Jumat (16/10). 
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pernah menjadi reporter di salah satu televisi nasional sebelum berkarier di politik. LHKPN 2025 mencatat kekayaan Rp5,98M
Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

PT Pegadaian (Persero) secara resmi memperkenalkan inovasi teranyarnya berupa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas guna mempermudah masyarakat mengakses kepemilikan emas batangan dengan cepat dan praktis.
Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Pengusaha Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi tertanggal 15 Oktober 2026 ..

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu bereaksi terkait laporan dugaan pencabulan sesama jenis oleh sang presenter.
Selengkapnya

Viral