News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEM FH UI Desak Rektor UI DO 16 Mahasiswa FH UI Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.
Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WIB
Para terduga pelaku pelecehan seksual yang juga mahasiswa FH UI
Sumber :
  • X @kaikirdp

tvOnenews.com - Polemik kasus dugaan pelecehan seksual di dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berjumlah 16 orang jadi sorotan publik.

Grup chat mahasiswa FH UI yang berisi kata-kata tak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual verbal beredar luas di media sosial hingga viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini membuat publik merasa geram, khususnya mahasiswa FH UI sendiri. 

Untuk itu, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia dan Rektor UI untuk menindak tegas para pelaku pelecehan seksual.

Terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada pihak terkait agar segera menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.

“Mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia agar segera menggelar sidang etik untuk mengadili 16 pelaku pelecehan seksual secara transparan dan akuntabel,” ungkap Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, pada Selasa (14/4/2026).

“Mendesak dewan guru besar Universitas Indonesia agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Rektor UI untuk menghentikan status kemahasiswaan pelaku pelecehan seksual secara permanen atau Drop Out,” sambungnya.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam

Tak hanya itu, Dimas juga menyampaikan agar Rektor segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian kepada para pelaku serta mengusut tuntas kasus ini.

“Menuntut Rektor UI agar segera memberikan SK pemberhentian terhadap 16 pelaku kekerasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor,” ujarnya.

“Mendesak Rektor UI agar segera mengusut tuntas seluruh kasus pelecehan seksual di Universitas Indonesia yang hingga kini pelakunya masih menghirup udara bebas di kampus kita meskipun terbukti melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan seksual lainnya,” terang Dimas.

“Membekukan dan mencabut hak organisasi para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen,” lanjutnya.

Menanggapi kasus ini, Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah akan terus memantau kasus tersebut berawal dari kebijakan Fakultas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihaknya menegaskan akan menindak tegas untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. 

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya sudah tanya ke dekan-nya tapi belum merespons. Tapi saya sudah lihat di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah merespons,” tutur Prof. Heri Hermansyah, pada Senin (13/4/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar terkait dugaan korupsi penyelewengan dana siap pakai (DSP) di lingkungan ...
Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Pemerintah tengah menggenjot kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai pelosok tanah air. 
Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Ahmad Nur Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Bekasi Raya periode 2026-2029 dalam Muskorda II yang digelar di Kota Bekasi, Jumat (16/10). 
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Mantan Wartawan? Berharta Rp5,98 Miliar Saat OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pernah menjadi reporter di salah satu televisi nasional sebelum berkarier di politik. LHKPN 2025 mencatat kekayaan Rp5,98M
Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

Mudahnya Mengubah Saldo Emas Digital Menjadi Fisik Lewat ATM

PT Pegadaian (Persero) secara resmi memperkenalkan inovasi teranyarnya berupa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas guna mempermudah masyarakat mengakses kepemilikan emas batangan dengan cepat dan praktis.
Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Jusuf Hamka Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Pengusaha Jusuf Hamka membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi tertanggal 15 Oktober 2026 ..

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu bereaksi terkait laporan dugaan pencabulan sesama jenis oleh sang presenter.
Selengkapnya

Viral