News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Gebrakan Dedi Mulyadi di Jabar, Bayar Pajak Perpanjang STNK Tahunan Tanpa KTP Bersifat Nasional

Korlantas Polri dukung kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini menerapkan perpanjang STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama saat bayar pajak kendaraan bersifat nasional.
Selasa, 14 April 2026 - 21:57 WIB
Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menuai sorotan belakangan ini. Perhatian publik menyasar pada kewajiban perpanjang STNK saat membayar pajak tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan ini melalui Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026. Adapun pelaksanaannya resmi berlangsung dari 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, masyarakat Jabar hanya membawa STNK saat ingin perpanjangan, khususnya ketika membayar pajak tahunan tahunan di seluruh Samsat di Jawa Barat.

Gebrakan ini menuai perhatian langsung hingga berbicara dengan Korlantas Polri. Dedi Mulyadi menyampaikan, fokus utama pertemuan ini membahas solusi praktis mengatasi keluhan dari masyarakat.

"Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat," ujar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

KDM sapaan akrabnya menuturkan, selama ini masyarakat khususnya di Jabar mengeluh karena proses administrasi di Samsat. Prosedur yang harus melampirkan identitas pemilik lama dinilai rumit.

Maka dari itu, KDM menerapkan poin penting dengan penghapusan syarat KTP pemilik asli atau pertama. Hal ini berlaku saat perpanjangan STNK ketika membayar pajak tahunan kendaraan yang sudah berpindah tangan.

Korlantas Polri Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Perpanjangan STNK Tahunan Tanpa KTP

Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • Korlantas Polri

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo mendukung langkah dari KDM. Menurutnya, kebijakan penghapusan perpanjangan STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama menjawab keresahan dari publik.

Ia menyepakati kebijakan tersebut mengatasi rumitnya prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa menyertakan KTP pemilik pertama.

"Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn)," ucap Wibowo.

Selain itu, Wibowo mengatakan bahwa, kebijakan ini mulai berlaku secara nasional. Hal ini hanya terjadi pada 2026.

Sedangkan pada periode 2027 diharapkan seluruh kendaraan sudah balik nama (pemilik baru).

Walau begitu, kata Wibowo, aturan registrasi kendaraan sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU). Hal ini guna mendukung kebijakan perpanjang STNK tahunan.

Aturan ini berlaku mulai dari pendaftaran baru, pengesahan tahunan, perubahan kepemilikan hingga mengubah fisik kendaraan bermotor. Wibowo mengatakan, tujuannya mengawasi hingga meningkatkan kepatuhan pada PKB.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61, setiap STNK yang akan disahkan harus membawa KTP pemilik kendaraan. Polisi ingin mengetahui apakah pemilik sudah berpindah tangan atau masih atas nama yang lama.

Ia menambahkan, polisi memudahkan masyarakat saat ingin registrasi perpanjang STNK bukan atas nama sendiri. Hanya saja mereka diharapkan cepat memproses balik nama pemilik kendaraannya.

Korlantas Polri Terjunkan Personel Dampingi Masyarakat

Lebih lanjut, Wibowo menerangkan, kebijakan yang bersifat sementara ini diharapkan berjalan sempurna saat terjadi di lapangan, khususnya berlangsug di Samsat.

Maka dari itu, Korlantas Polri mengerahkan personel untuk mendampingi masyarakat. Tujuannya menghindari kebingungan saat proses administrasi di tengah pemberlakuan pembayaran pajak tanpa KTP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia kembali menegaskan, kebijakan pembebasan KTP pemilik pertama hanya bersifat sementara yang berlaku sampai 2026. Sementara, aturan lama dikembalikan pada 2027 lantaran polisi tidak ingin melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Manchester United (MU) langsung bergerak cepat di bursa transfer musim panas 2026. Setelah dikabarkan sepakat memboyong gelandang Atalanta, Ederson, Setan Merah kini bersiap melepas tiga pemain tim utama.
Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Digelar di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026), Timnas Indonesia Putri harus mengakui kekuatan Singapura lewat dua gol tanpa balas. 
Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Pasangan Ganda Putri, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Amallia Cahaya Pratiwi berhasil mengamankan satu tempat di babak 16 besar Indonesia Open 2026.
Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Intip jejak karier mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Aksi dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral