News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Gebrakan Dedi Mulyadi di Jabar, Bayar Pajak Perpanjang STNK Tahunan Tanpa KTP Bersifat Nasional

Korlantas Polri dukung kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini menerapkan perpanjang STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama saat bayar pajak kendaraan bersifat nasional.
Selasa, 14 April 2026 - 21:57 WIB
Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menuai sorotan belakangan ini. Perhatian publik menyasar pada kewajiban perpanjang STNK saat membayar pajak tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan ini melalui Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026. Adapun pelaksanaannya resmi berlangsung dari 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, masyarakat Jabar hanya membawa STNK saat ingin perpanjangan, khususnya ketika membayar pajak tahunan tahunan di seluruh Samsat di Jawa Barat.

Gebrakan ini menuai perhatian langsung hingga berbicara dengan Korlantas Polri. Dedi Mulyadi menyampaikan, fokus utama pertemuan ini membahas solusi praktis mengatasi keluhan dari masyarakat.

"Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat," ujar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

KDM sapaan akrabnya menuturkan, selama ini masyarakat khususnya di Jabar mengeluh karena proses administrasi di Samsat. Prosedur yang harus melampirkan identitas pemilik lama dinilai rumit.

Maka dari itu, KDM menerapkan poin penting dengan penghapusan syarat KTP pemilik asli atau pertama. Hal ini berlaku saat perpanjangan STNK ketika membayar pajak tahunan kendaraan yang sudah berpindah tangan.

Korlantas Polri Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Perpanjangan STNK Tahunan Tanpa KTP

Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • Korlantas Polri

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo mendukung langkah dari KDM. Menurutnya, kebijakan penghapusan perpanjangan STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama menjawab keresahan dari publik.

Ia menyepakati kebijakan tersebut mengatasi rumitnya prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa menyertakan KTP pemilik pertama.

"Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn)," ucap Wibowo.

Selain itu, Wibowo mengatakan bahwa, kebijakan ini mulai berlaku secara nasional. Hal ini hanya terjadi pada 2026.

Sedangkan pada periode 2027 diharapkan seluruh kendaraan sudah balik nama (pemilik baru).

Walau begitu, kata Wibowo, aturan registrasi kendaraan sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU). Hal ini guna mendukung kebijakan perpanjang STNK tahunan.

Aturan ini berlaku mulai dari pendaftaran baru, pengesahan tahunan, perubahan kepemilikan hingga mengubah fisik kendaraan bermotor. Wibowo mengatakan, tujuannya mengawasi hingga meningkatkan kepatuhan pada PKB.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61, setiap STNK yang akan disahkan harus membawa KTP pemilik kendaraan. Polisi ingin mengetahui apakah pemilik sudah berpindah tangan atau masih atas nama yang lama.

Ia menambahkan, polisi memudahkan masyarakat saat ingin registrasi perpanjang STNK bukan atas nama sendiri. Hanya saja mereka diharapkan cepat memproses balik nama pemilik kendaraannya.

Korlantas Polri Terjunkan Personel Dampingi Masyarakat

Lebih lanjut, Wibowo menerangkan, kebijakan yang bersifat sementara ini diharapkan berjalan sempurna saat terjadi di lapangan, khususnya berlangsug di Samsat.

Maka dari itu, Korlantas Polri mengerahkan personel untuk mendampingi masyarakat. Tujuannya menghindari kebingungan saat proses administrasi di tengah pemberlakuan pembayaran pajak tanpa KTP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia kembali menegaskan, kebijakan pembebasan KTP pemilik pertama hanya bersifat sementara yang berlaku sampai 2026. Sementara, aturan lama dikembalikan pada 2027 lantaran polisi tidak ingin melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI Minta Warga Lakukan 5 M, Apa Saja?

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI Minta Warga Lakukan 5 M, Apa Saja?

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau sampai Jabodetabek, Gubernur DKI Pramono Anung minta warga lakukan 5 M, simak penjelasannya berikut ini.
Pilot Dhony Ungkap Detik-detik Pesawat yang Dibawanya Jatuh dan Terbakar Hebat di Blora

Pilot Dhony Ungkap Detik-detik Pesawat yang Dibawanya Jatuh dan Terbakar Hebat di Blora

Diketahui, pesawat tersebut diawaki dua orang yakni pilot bernama Dhony Vasmin A asal Surabaya dan kopilot bernama Ignatius Andreas asal Tangerang. Ini katanya.
Pundit Senior Ini Bocorkan Peta Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pundit Senior Ini Bocorkan Peta Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia dinilai memiliki peta kekuatan skuad yang jauh berada di atas rata-rata negara Asia Tenggara jelang berlaga di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Bung
Media Vietnam Merinding Tahu Deretan Bintang Eropa Timnas Indonesia, Soha: Calon Kuat Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Merinding Tahu Deretan Bintang Eropa Timnas Indonesia, Soha: Calon Kuat Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Soha memberikan sorotan tajam terhadap kedalaman skuad Timnas Indonesia yang bakal turun dengan kekuatan penuh di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Hal -
Erupsi Anak Krakatau, Menteri LH Turunkan Tim Pantau Kualitas Udara dan Air Laut

Erupsi Anak Krakatau, Menteri LH Turunkan Tim Pantau Kualitas Udara dan Air Laut

Menteri LH Jumhur Hidayat menurunkan tim reaksi cepat untuk memantau kualitas udara dan air laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
6 Langkah Penting Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau

6 Langkah Penting Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerbitkan sejumlah imbauan penting kepada seluruh masyarakat menyusul erupsi beruntun Gunung Anak Krakatau yang

Trending

Awalnya Gagal Menyalip, Pemotor Cekik Pengendara Mobil di Jaksel hingga Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Awalnya Gagal Menyalip, Pemotor Cekik Pengendara Mobil di Jaksel hingga Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Video pemotor mencekik pengendara mobil di Jaksel viral di media sosial. Polisi menangkap pria berinisial O setelah ditelusuri dari rekaman dan keteranga
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Salah satu teladan doa terbaik dapat merujuk pada permohonan Nabi Ibrahim AS yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Beliau memohon agar diberikan anak yang saleh
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Gunung api Anak Krakatau erupsi sejak Jumat (4/9/2026) Malam mengeluarkan abu vulkanik hingga wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor. Warga menunda olahraga outdoor
Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Tiga penambang tewas dan enam lainnya terluka setelah tebing tambang emas rakyat Lawang Tua, Sumbawa, runtuh. Polisi menutup lokasi dan menyelidiki kejadian.
Selengkapnya

Viral