News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Jefri Fernando, mengatakan penjemputan paksa ini dilakukan usai pihaknya melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka itu bersama dengan barang bukti yang hasil penggeledahan, kita bawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa lanjut. Kita bawa dalam rangka proses penyelesaian perkara lah," kata Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kemudian, Jefri mengungkapkan, setelahnya para tersangka dilakukan penjemputan paksa di lokasi berbeda. Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dijemput paksan di rumahnya yang terletak di daerah Bogor, Jawa Barat. 

Sementara itu, tersangka Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dilakukan penjemputan paksa di kediamannya yang terletak di daerah Matraman, Jakarta Timur.

"Satu orang di hotel. Atas nama Sony, yang duanya di kediaman mereka di Bogor dengan daerah Matraman," ungkap Jefri. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman menilai Piala AFF 2026 tetap menjadi ajang penting bagi skuad Garuda.
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo belum mendapat jaminan tampil sebagai starter di Piala Dunia 2026. Pelatih Portugal Roberto Martinez bilang begini.
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta-talenta muda bulu tangkis Indonesia kembali mendapat kesempatan menunjukkan kapasitasnya di panggung internasional.
Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Amerika Serikat didesak untuk memenuhi tanpa syarat komitmen yang telah disampaikan dalam perundingan. Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyebut jug Presiden AS Donald Trump mengatakan ketentuan kesepakatan yang tidak mencerminkan isi sebenarnya dari kesepakatan yang telah dicapai kedua pihak.
Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Mengutip laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta, Sabtu, pukul 06.54 WIB, harga emas menunjukkan kenaikkan harga untuk UBS, Antam dan Galeri24 serentak, masing-masing menjadi Rp2.709.000, Rp2.818.000 dan Rp2.696.000 per gram.

Trending

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Piala Dunia 2026: Ditahan Bosnia 1-1, Jesse Marsch Tetap Apresiasi Perjuangan Timnas Kanada di Laga Pembuka

Piala Dunia 2026: Ditahan Bosnia 1-1, Jesse Marsch Tetap Apresiasi Perjuangan Timnas Kanada di Laga Pembuka

Timnas Kanada gagal meraih hasil maksimal pada laga perdana Grup B Piala Dunia 2026. Meski begitu, pelatih Jesse Marsch tetap apresiasi perjuangan pemainnya.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral