News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Jefri Fernando, mengatakan penjemputan paksa ini dilakukan usai pihaknya melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka itu bersama dengan barang bukti yang hasil penggeledahan, kita bawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa lanjut. Kita bawa dalam rangka proses penyelesaian perkara lah," kata Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kemudian, Jefri mengungkapkan, setelahnya para tersangka dilakukan penjemputan paksa di lokasi berbeda. Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dijemput paksan di rumahnya yang terletak di daerah Bogor, Jawa Barat. 

Sementara itu, tersangka Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dilakukan penjemputan paksa di kediamannya yang terletak di daerah Matraman, Jakarta Timur.

"Satu orang di hotel. Atas nama Sony, yang duanya di kediaman mereka di Bogor dengan daerah Matraman," ungkap Jefri. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertama di Indonesia, Gubernur KDM Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Pertama di Indonesia, Gubernur KDM Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan pabrik alat berat LMMI di Kawasan Industri Karawang Artha Industrial Hill (KAIH), Karawang, Selasa (22/7/2026).
Benahi Transportasi Jabar, Gubernur KDM Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara Husein

Benahi Transportasi Jabar, Gubernur KDM Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara Husein

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan segera mengevaluasi operasional angkutan kota (angkot) yang dinilai sudah tidak layak jalan.
Simak 4 Cara Mendiagnosis Pneumonia, Sebanyak 617 Kasus Ditemukan di Jombang

Simak 4 Cara Mendiagnosis Pneumonia, Sebanyak 617 Kasus Ditemukan di Jombang

Dengan kondisi ini, kita perlu mewaspadai penyakit pneumonia. Terutama bagi warga Jawa Tengah, khususnya daerah Jombang. Ini cara mengetahui seseorang sakit
5 Fakta Terbaru Sarwendah Pindah Rumah, Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Niat Mengabari

5 Fakta Terbaru Sarwendah Pindah Rumah, Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Niat Mengabari

Sarwendah Pindah Rumah jadi sorotan. Simak 5 fakta terbaru, mulai dari alasan demi anak hingga respons pihak Ruben Onsu soal pemberitahuan alamat baru.
Viral Penumpang Travel Cilegon-Bekasi Disebut Ganggu Orang Lain Gegara Sibuk Live TikTok, Warganet Justru Soroti Hal ini

Viral Penumpang Travel Cilegon-Bekasi Disebut Ganggu Orang Lain Gegara Sibuk Live TikTok, Warganet Justru Soroti Hal ini

Sebuah video viral memperlihatkan perempuan sibuk siaran langsung (live) TikTok sehingga ganggu kenyamanan penumpang lain di mobil travel rute Cilegon-Bekasi.
Didampingi KPK, Riau Petroleum Klaim Laba Naik Rp157,46 Miliar dari Pengelolaan PI Migas

Didampingi KPK, Riau Petroleum Klaim Laba Naik Rp157,46 Miliar dari Pengelolaan PI Migas

PT Riau Petroleum mencatat peningkatan laba melalui sejumlah anak usahanya yang mengelola Participating Interest (PI) di sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi. Peningkatan tersebut disebut mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan kondisi sebelum adanya dukungan Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penguatan tata kelola perusahaan.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Selengkapnya

Viral