Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Keberadaan fasilitas olahraga berupa lapangan mini soccer dan padel di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuai keluhan dari warga sekitar. Selain dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, operasional lokasi tersebut juga disorot karena diduga belum memenuhi sejumlah ketentuan perizinan.
Warga yang tinggal di sekitar Jalan Simprug Garden VII RT 02/02, Grogol Selatan, mengaku terdampak aktivitas lapangan yang berlangsung hingga malam hari. Kebisingan, parkir kendaraan yang tidak tertib, hingga persoalan kebersihan disebut menjadi masalah yang terus berulang.
“Sudah cukup meresahkan. Bukan hanya suara bising, tapi kondisi lingkungan juga jadi tidak tertata,” ujar salah satu warga, Johny S, Selasa (14/4/2026).
Keluhan Lingkungan Jadi Sorotan
Aktivitas olahraga yang berlangsung hampir setiap hari disebut menimbulkan suara keras, terutama dari teriakan pemain dan suara benturan bola. Kondisi ini dirasakan semakin mengganggu ketika kegiatan berlangsung hingga larut malam.
Selain itu, kehadiran kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan dinilai mempersempit akses jalan warga. Tak jarang, kondisi tersebut memicu kemacetan di kawasan permukiman yang seharusnya tenang.
Masalah lain yang dikeluhkan adalah pengelolaan sampah yang dianggap belum optimal. Warga menyebut adanya penumpukan sampah di sekitar lokasi, terutama pada jam-jam ramai pengunjung.
Dugaan Persoalan Legalitas
Tak hanya persoalan kenyamanan, warga juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pada aspek perizinan. Beberapa warga mengaku telah melakukan penelusuran terkait dokumen legalitas bangunan tersebut.
Hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak tercatat dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.
“Kalau memang belum memiliki izin yang lengkap, seharusnya operasional tidak dijalankan,” kata warga lainnya, Steven W.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa alamat yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya. Warga juga menyebut status Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut telah melewati masa berlaku.
Peringatan Disebut Sudah Diberikan
Warga mengungkapkan bahwa pihak terkait disebut telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1 hingga SP 3. Namun demikian, aktivitas di lapangan tersebut masih terus berjalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai efektivitas penegakan aturan di lapangan. Mereka berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Sudah ada peringatan berlapis, tapi belum terlihat tindakan yang tegas,” ujar Raymond.
Desakan Penertiban dari Warga
Situasi yang berlarut-larut membuat warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional fasilitas olahraga tersebut, baik dari sisi dampak lingkungan maupun legalitas.
Menurut warga, penertiban diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran yang berlarut dan merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, mereka juga berharap ada solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Tanggapan Pengelola
Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan terbuka terhadap keluhan warga dan berkomitmen melakukan perbaikan. Operation Manager B23 Arena Simprug, Fandi Nur Ikhsan, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengurangi dampak kebisingan.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah pembangunan fasilitas tertutup dengan material kedap suara. Langkah ini diharapkan dapat menekan tingkat kebisingan yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam pernyataannya, pengelola juga menyatakan kesediaan untuk melakukan evaluasi lanjutan apabila kebisingan masih terjadi meski perbaikan telah dilakukan.
“Jika setelah pembangunan fasilitas kedap suara masih menimbulkan gangguan di atas ambang batas 55 desibel, kami siap melakukan perbaikan kembali pada bagian yang dianggap kurang,” ujar Fandi.
Polemik Masih Berlanjut
Meski ada komitmen dari pihak pengelola, sebagian warga menilai langkah tersebut belum menyentuh persoalan utama, khususnya terkait dugaan perizinan.
Selama belum ada kejelasan mengenai aspek legalitas dan penegakan aturan, polemik terkait keberadaan lapangan olahraga di Simprug diperkirakan masih akan terus berlanjut. (nsp)
Load more