Soal Adanya Dugaan Bupati Tulungagung Nonaktif Peras Sekolah hingga Kecamatan, KPK Bakal Dalami
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Soal adanya kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo memeras pihak sekolah hingga kecamatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalaminya.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).
"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk penyidikan dugaan tersebut.
"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," terangnya.
Untuk diketahui, Gatut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026.
Pada 11 April 2026, KPK mengumumkan status Gatut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Gatut diduga memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status ASN.
Surat tersebut diduga sudah ditandatangani dan memakai materai, tapi belum dituliskan tanggalnya.
Gatut diduga mendapatkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung lewat modus tersebut. (ant/nsi)
Load more