Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Eks Wilayah Malaysia Resmi Jadi Milik Indonesia
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia mencatat capaian signifikan dalam diplomasi perbatasan dengan Malaysia setelah berhasil mengamankan tambahan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik.
Lahan yang sebelumnya masuk dalam klaim Malaysia itu kini sah menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia melalui kesepakatan penegasan batas darat kedua negara.
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.
“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” ujar Qodari dalam jumpa pers di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” imbuh dia.
Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke dalam teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.
“Hanya 4,9 hektar dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ucap Qodari.
Pemerintah memastikan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menghitung kompensasi bagi warga yang terdampak perubahan batas wilayah tersebut.
“Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik,” tandas dia.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan Indonesia–Malaysia, sekaligus menunjukkan pendekatan diplomasi yang mengedepankan penyelesaian damai dalam menjaga keutuhan wilayah negara. (agr)
Load more