BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen
- Azmi Samsul M.-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam.
Sementara itu, sisanya masih terus dilakukan upaya pemadaman.
"Saat ini persen dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," ujar dia, Minggu (5/7/2026).
Sejauh ini, Abdul menyebut adanya upaya memadamkan api lewat dua helikopter. Adapun jumlahnya akan ditambah pada Senin (6/7/2026) sehingga menjadi empat helikopter.
"BNPB akan menambah dua unit heli water bombing, sehingga total menjadi empat unit, yang akan direposisi untuk mempercepat upaya pemadaman," terangnya.
Soal opsi operasi modifikasi cuaca (OMC), Abdul mengatakan hal itu belum bisa dilakukan selama sepekan kedepan. Meski demikian, satu pesawat untuk melakukan OMC tetap disiagakan.
Sebagai informasi, kebakaran di TPA Jatiwaringin masih belum padam sejak Selasa (30/6/2026) lalu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat hingga 14 Juli 2026 mendatang lantaran kebakaran meluas dan sulit dipadamkan.
Atas insiden yang menghanguskan 15 hektare ini, tercatat 232 warga sekitar mengungsi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan kebakaran sulit dikendalikan lantaran kondisi sampah memiliki karakteristik yang serupa dengan kebakaran lahan gambut.
Selain itu, api yang membakar sampah tidak hanya berada dalam permukaan, tapi juga merembet dan menyala di bawah tumpukan sampah yang tebal.
"Ini karakteristiknya mirip seperti kebakaran lahan gambut. Karena mungkin di atasnya terlihat sudah padam, tetapi ketika kita lihat di bagian bawahnya ini masih ada apinya. Jadi kapan saja bisa terus terbakar. Karena ada CH4, bisa ada potensi ledakan," ujarnya, Sabtu (5/7/2026). (nsi)
Load more