Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Pekanbaru, 43 Catridge Disita dari Tangan Pria 35 Tahun
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com — Tim Subdirektorat II Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk catridge di Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial Hendi (35) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena modus peredaran etomidate dalam bentuk catridge dinilai semakin marak dan menyasar berbagai kalangan. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru, pada Selasa (14/4/2026).
Penangkapan Berawal dari Informasi Transaksi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana transaksi catridge etomidate.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Hendi sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut disimpan di kamar hotel tempat pelaku menginap.
“Terduga pelaku yang diamankan bernama Hendi (35), berperan sebagai pemilik catridge merk THUGS,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Polisi Sita Puluhan Catridge Etomidate
Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
43 catridge etomidate merk THUGS dalam kantong plastik warna pink
-
1 unit ponsel
-
2 alat hisap
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga berpotensi mengedarkan barang tersebut.
Dibeli Rp98 Juta, Sudah 4 Kali Transaksi
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebelumnya memiliki total 50 catridge etomidate. Barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial R dengan harga mencapai Rp98 juta.
Tidak hanya sekali, Hendi mengaku telah melakukan transaksi pembelian sebanyak empat kali sejak Maret 2026 dengan nominal yang sama. Fakta ini membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pembelian dengan nilai yang sama sejak Maret,” ungkap Eko.
Pengakuan Pelaku: Untuk Konsumsi Pribadi
Meski ditemukan dalam jumlah besar, pelaku berdalih bahwa etomidate tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi bersama teman-temannya. Namun, aparat kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.
Load more