126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Jakarta, tvOnenews.com - Mitigasi pencegahan dan penanganan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah sampai pada tahap yang mendesak.
Oleh karena itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pentingnya menekan ancaman PHK secara preventif di tengah meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan pelaku usaha dan sektor industri saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat dinamika geopolitik dan geoekonomi, baik di tingkat global maupun domestik.
“Ini agar kita bisa mapping kondisi perusahaan-perusahaan itu. Kita berharap langkahnya lebih preventif, kalau bisa sejak keuntungan perusahaan rata-rata dalam waktu 2-3 tahun berturut-turut menurun,” kata Bob dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2026).
Menurut Bob, perusahaan sebaiknya memperoleh pendampingan dan mediasi sejak dini supaya permasalahan bisnis dapat ditangani sebelum kondisi usaha semakin memburuk.
Namun, apabila PHK tidak dapat dihindari, maka hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Jadi, perusahaan juga sudah dimediasi, sehingga ini menjadi langkah untuk membantu perusahaan. Tapi kalau sudah saatnya melakukan PHK, kita juga harus (memastikan) pekerja mendapatkan hak-haknya,” ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK oleh pemerintah perlu disertai penyelesaian persoalan mendasar yang menjadi pemicu terjadinya PHK.
Menurut Shinta, perhatian utama Apindo saat ini diarahkan pada percepatan debottlenecking dan deregulasi. Organisasi tersebut telah memetakan berbagai persoalan prioritas yang dinilai perlu segera diselesaikan untuk memperbaiki iklim usaha.
“Yang harus kita lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah di hulunya itu apa. Oleh karena itu yang menjadi perhatian Apindo saat ini kami fokuskan di debottlenecking. Kami sudah memetakan isu-isu prioritas penting yang harus segera diselesaikan melalui debottlenecking dan deregulasi,” ujar Shinta.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 126.000 pekerja menjadi nonaktif akibat PHK selama periode Januari hingga Mei 2026.
Pada periode yang sama, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan karena PHK juga telah mencapai sekitar 50.000 klaim.
Load more