News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Mutasi Jabatan di Balik Kasus Suap PN Depok, Dua Pejabat MA Diperiksa

KPK periksa dua pejabat MA terkait mutasi jabatan dalam kasus suap PN Depok, lima tersangka ditetapkan dan aliran dana miliaran rupiah diselidiki.
Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB
Tersangka Kasus Suap di PN Depok
Sumber :
  • Aldi Herlanda

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep.

Dugaan Suap dan Gratifikasi Menguat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konstruksi perkara, dugaan suap berkaitan dengan upaya pengurusan sengketa lahan di PN Depok. KPK menduga adanya pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pengadilan guna memengaruhi proses hukum.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu tersangka, yakni Bambang Setyawan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bambang diduga menerima setoran dari aktivitas penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar.

Transaksi tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026 dan diduga berasal dari PT DMV. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki tersangka.

Barang Bukti Uang Tunai dan Elektronik Disita

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Salah satunya adalah uang tunai sebesar Rp850 juta yang ditemukan dari tangan jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.

Uang tersebut disimpan dalam tas ransel berwarna hitam, yang kemudian diamankan sebagai bagian dari alat bukti. Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Penyitaan ini menjadi salah satu bukti awal yang mengarah pada dugaan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan tersebut.

Para Tersangka Sudah Ditahan

KPK telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan berlangsung sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2026.

Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan, termasuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

Seiring dengan berkembangnya penyidikan, KPK membuka peluang untuk mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya peran struktural dalam proses mutasi jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fokus Pengembangan Perkara

Pemeriksaan terhadap pejabat Ditjen Badilum MA menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya fokus pada transaksi suap, tetapi juga menelusuri sistem dan mekanisme yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak

Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tetap harus diberikan, terutama bagi yang membutuhkan perawatan.
Incar Satu Tiket Tersisa ke Grand Final, Juara Bertahan Sudah Siap Hadapi Seri Terakhir Final Four Proliga 2026

Incar Satu Tiket Tersisa ke Grand Final, Juara Bertahan Sudah Siap Hadapi Seri Terakhir Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi yang berstatus sebagai juara bertahan mengaku sudah siap untuk tampil pada seri terakhir babak final four Proliga 2026 di Semarang.
Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Angga Wijaya menyikapi dugaan sindiran dari mantan istrinya, Dewi Perssik (Depe) tentang pengkhianatan setelah dirinya digugat oleh istri, Nurul 'Anna' Kamaria.
Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Babak final four Proliga 2026 kini memasuki seri terakhir yang akan berlangsung di Kota Semarang mulai dari tanggal 16 sampai 19 April.
STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan setelah memberikan prediksi terkait juara Super League Indonesia 2025/2026. ia menilai salah satu klub paling berpeluang.
Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama pemerintah punya program bedah rumah

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral