News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo Santai: Hormati Proses Hukum

Jubir KPK Budi Prasetyo santai usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf, tegaskan hormati proses hukum dan tetap transparan.
Rabu, 15 April 2026 - 18:05 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, merespons santai laporan yang dilayangkan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan menghormati langkah hukum yang diambil sebagai hak setiap warga negara.

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan penanganan perkara bea cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara. Kami juga meyakini rekan-rekan di kepolisian akan menangani laporan ini secara objektif, profesional, dan presisi,” ujar Budi pada Rabu (15/4/2026).

KPK Tegaskan Komitmen Transparansi

Budi menegaskan, di tengah laporan yang ditujukan kepadanya, KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi dengan menjunjung tinggi prinsip hukum, termasuk asas praduga tak bersalah.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga publik, KPK berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Informasi terkait perkembangan perkara disampaikan kepada publik agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawal prosesnya,” jelasnya.

Menurut Budi, keterbukaan informasi bukan hanya soal publikasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Pemeriksaan untuk Ungkap Fakta

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan KPK, baik terhadap saksi, tersangka, maupun pihak lain, bertujuan untuk mengungkap fakta dalam suatu perkara.

Ia menegaskan bahwa keterangan dari setiap pihak sangat penting dalam proses penyidikan.

“Setiap informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan akan membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh,” katanya.

Kronologi Pelaporan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaporan dilakukan setelah Faizal merasa dirugikan oleh pernyataan yang beredar di media terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK dalam perkara dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Faizal menilai pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan kerugian secara personal maupun profesional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Merespons pengumuman yang dirilis USTR pada 2 Juni 2026, pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan AS.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram dilakukan Rabu (3/6/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Bonus itu diserahkan sebelum Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, pada Rabu (3/6). Total bonus untuk Persib Bandung dari Kang Dedi Mulyadi alias KDM yakni Rp1 miliar. 
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral