Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party
- Istimewa
Aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku tergolong brutal, di mana korban tidak hanya dirampas kendaraannya, tetapi juga mengalami pemukulan.
Modus: Motor Diubah Warna untuk Hindari Pelacakan
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku melakukan modifikasi terhadap motor hasil curian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengganti warna kendaraan serta mengubah bagian tertentu seperti jok.
“Motor aslinya berwarna merah, tapi sudah diubah menjadi oranye untuk menyamarkan. Ini bagian dari upaya pelaku agar kendaraan sulit dikenali sebelum dijual,” jelas Roby.
Meski demikian, polisi mengungkap bahwa motor tersebut belum sepenuhnya terjual. Pelaku baru menerima uang muka dari calon pembeli, sementara transaksi penuh masih direncanakan dilakukan di lokasi yang lebih jauh.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melibatkan aksi kriminal jalanan, tetapi juga penggunaan narkoba yang memperparah tindakan para pelaku.
Polisi masih terus memburu empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. (nsp)
Load more