KPK Sebut PT Blueray Jadi Pintu Masuk Untuk Bidik Forwarder Lain di Kasus Korupsi Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan OTT PT Blueray di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai merupakan pintu masuk untuk mendalami forwarder lain.
Rabu, 15 April 2026 - 22:26 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda
• Uang tunai JPY 550.000
• Logam mulia 2,5 kg senilai kurang lebih Rp7,4 miliar
• Logam mulia 2,8 kg senilai sekitar Rp8,3 miliar.(aha/raa)
Load more