News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah

Kang Dedi Mulyadi menjelaskan komitmennya untuk Jawa Barat bisa mengurangi dan terhindar dari banjir. Berikut penjelasannya ada 4 penyebab perlu diperhatikan.
Kamis, 16 April 2026 - 06:53 WIB
Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

Jakarta, tvOnenews.com- Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting untuk warga Jabar yang diharapkan bisa mencegah terjadinya banjir.

Dedi Mulyadi berpesan untuk seluruh warga Jawa Barat bisa mengelola lahan hijau dengan tepat, karena berfungsi menyerap air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti, penghentian total alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Bandung harus dilakukan, kata Kang Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Kemudian, Dedi Mulyadi yang disapa KDM juga mengajak warganya agar bisa menaati aturan. Tidak juga membangun pemukiman di area Sungai.

"Satu, tata ruang Kabupaten Bandung diubah. Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi. Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (16/4).

Selain itu, KDM juga menilai karena masifnya pembangunan bangunan komersial dan perumahan di lahan produktif yang menjadi "biang kerok" terganggunya sistem ekologi.

Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah
Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

Sehingga penanganan banjir saat ini tidak boleh lagi bersifat sementara, seperti memompa air kembali ke sungai.

"Yang keempat, perubahan lahannya jangan terus terjadi. Sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam," kata Dedi Mulyadi.

Selain menyoroti alih fungsi lahan di hulu, Dedi juga menyinggung keberadaan hunian di area risiko tinggi.

Penjelasan ini, ditegaskan Bapa Aing itu tidak menyinggung soal keberlanjutan kebijakan moratorium izin perumahan di Jawa Barat khususnya Bandung Raya, yang pernah dikeluarkannya.

Sebelumnya, KDM mengungkapkan data yang mencengangkan bahwa dalam beberapa periode terakhir soal lahan produktif. 

Provinsi Jawa Barat telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektar lahan produktif yang berubah menjadi kawasan properti, pemukiman, dan industri. 

Menurutnya, bukan sekadar angka, melainkan ancaman nyata bagi ketersediaan pangan dan energi di masa depan. Dia berkomitmen untuk mengembali fungsi lahan.

"Komitmen kita adalah mengembalikan hutan menjadi fungsi hutan, bukan fungsi bisnis. Hutan itu tempatnya alam hutan, bukan alam manusia,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satu sisi kita ngomong ketahanan pangan tapi sawah dibuat jadi rumah. Satu sisi kita ngomong harus bebas dari banjir tapi daerah rawa dan sawah dibangun tak berhenti-berhenti. Ini adalah ancaman yang nyata,” tegas KDM, dikutip dari laman bapenda jabar.(klw)

    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral